Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JPU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune / DILIMPAHKAN - Berkas perkara kasus korupsi pengelolaan LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan dilimpahkan kepada kepada JPU, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng merampungkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Untuk proses lebih lanjut berkas perkara No. BP-03/N.1.11/Fd.2/08/2022, telah dilakukan pelimpahan Tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng, Rabu (31/8) sekitar pukul 11.00 wita.
 
Pelimpahan itu berdasar Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022. Pelimpahan Tahap 1 ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng yang juga selaku Penuntut Umum, Yosef Umbu.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas perkara  tersebut selanjutnya akan dilakukan penelitian oleh JPU. “Ada sebanyak 6 orang Penuntut Umum memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara. Dalam waktu 7 hari kedepan, pihak Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya,” terang Agung Jayalantara.
 
Menurutnya, jika hasil penelitian sudah terpenuhi syaratnya atau sudah lengkap, Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap atau P-21.
 
”Kalau belum lengkap, nantinya akan diterbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara disertai petunjuk kekurangan berkas perkara yang dikenal istilah P-18 atau P-19,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.