Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JPU Sebut Mantan Rektor Unud Giring Opini pada Perebutan Kekuasaan

Bali Tribune / LAMBAIKAN TANGAN - Mantan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara melambaikan tangan kepada koleganya usai mengikuti sidang, Kamis (9/11)

balitribune.co.id | Denpasar - JPU Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan terdakwa mantan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara menggiring opini publik dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) kepada persoalan perebutan kekuasaan di internal kampus.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali Dino Kriesmiardi, I Nengah Astawa, Agung Gede Lee Wisnu dan kawan-kawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (9/11) dengan agenda jawaban penuntut umum atas eksepsi terdakwa Prof. Antara.

Di hadapan hakim pimpinan Agus Akhyudi, JPU sangat menyayangkan kesempatan yang diberikan kepada terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan keberatan atas surat dakwaan Penuntut Umum tersebut tidak dimanfaatkan untuk membuat suatu argumentasi yuridis untuk menunjukkan keberatannya terhadap dakwaan Penuntut Umum.

"Terdakwa justru telah membangun suatu opini subyektif dan meniup terompet sangkakala serta menabuh genderang perang yang ditujukan kepada sesama civitas akademika Universitas Udayana," kata JPU Astawa.

Dengan sinisme, terdakwa telah memberikan sinyal bagi pejabat Unud yang dimulai ambisius menjadi orang nomor satu di Universitas Udayana, dan telah berperan besar ikut melakukan rekayasa kasus terdakwa dan mengiring agar terdakwa ditahan dan diadili dalam perkara a quo.

"Terdakwa telah menggiring perkara yang sedang didakwakan kepadanya ke ranah perebutan kekuasaan dengan mendiskreditkan koleganya sendiri yang dinilai memiliki ambisi besar untuk merebut jabatan Rektor Universitas Udayana sebelum waktunya karena apabila menunggu sampai tahun 2025 maka “para ambisius” tersebut terbentur persyaratan batas umur maksimal 60 tahun," katanya.

Sangatlah disayangkan penilaian subyektif terdakwa Prof. Antara tersebut ditujukan kepada orang-orang yang seharusnya menjadi harapan dan tumpuan terdakwa untuk memberikan dukungan positif dalam menghadapi perkara yang menimpanya tersebut.

JPU menjelaskan Terdakwa dan Tim Penasihat Hukum Terdakwa telah membangun suatu opini sesat yang didasarkan atas penilaian subyektif terdakwa sendiri dalam upaya untuk membangun dukungan masyarakat umum bahwa terdakwa adalah korban dari tekanan dan perebutan kekuasaan.

Opini yang tidak mendasar tersebut, beber JPU, bukan hanya dituangkan dan disampaikan di ruang persidangan yang mulai PN Denpasar, namun juga telah disebar di dunia maya, sehingga menimbulkan kegaduhan dan biasanya substansi permasalahan yang dihadapi Terdakwa Prof. Antara.

JPU mengatakan perbedaan sudut pandang yang terjadi antara Penuntut Umum dengan Terdakwa maupun Tim Penasihat Hukum Terdakwa, seharusnya dikemukakan dalam forum persidangan, bukan membentuk opini tak berkesudahan di media sosial.

Karena itu, JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Terdakwa Prof. Antara dan juga Tim Kuasa Hukumnya untuk seluruhnya.

Sebelumnya, Prof. Antara dalam eksepsinya menyatakan kasus yang menimpa dirinya adalah kasus sentimen pribadi. Dirinya pun menguraikan pengalamannya selama menjabat sebagai Rektor Unud sering mendapat tekanan dari berbagai pejabat tinggi dan oknum aparat senior dengan secara lisan atau tertulis yang meminta seakan memaksakan agar saudara/anak dari kolega dari aparat hukum tersebut harus lulus/diterima di Universitas Udayana.

"Selain sentimen dan kemarahan para pejabat aparat hukum yang saudara atau anak dari koleganya yang tidak lolos sebagai mahasiswa Universitas Udayana, beberapa oknum eksternal Universitas Udayana yang kemudian memanfaatkan oknum internal Universitas Udayana untuk menjegal, menghentikan dan menggantikan saya sebagai Rektor yang sah sebelum masa jabatan saya sebagai rektor selesai pada tahun 2025 nanti," kata Prof. Antara.

wartawan
ANT
Category

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.