Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JPU Tuntut Ketua KPPS TPS 29 Lima Bulan Penjara

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Senin (27/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Terdakwa Ketua KPPS TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana alias Kayun dituntut pidana penjara 5 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan, dan denda Rp 4 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan sekitar pukul 12.30 WITA, Senin (27/5).
 
Dalam sidang yang diketuai Luh Sasmita Dewi dengan Hakim Anggota Pulung Yustisia Dewi dan Adhitya Ariwirawan, terdakwa yang tidak didampingi Kuasa Hukum itupun tampak lebih tenang dibandingkan sidang sebelumnya.
 
JPU Gede Hadi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut dilakukan berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Mulai dari keterangan saksi dan video, dam terdakwa tidak keberatan atas keterangan saksi. "Terdakwa juga menyerahkan semua kepada Majelis Hakim," tegasnya.
 
Menurutnya, tuntutan itu diberikan setelah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 532 jo. Pasal 554 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
 
Menurutnya, perbuatan terdakwa itu merugikan peserta pemilu atau parpol, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), maka terdakwa dituntut sesuai tuntutan yang dibacakan. Adapun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa adalah terdakwa telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. "Disamping itu terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan terdakwa belum pernah di penjara," katanya seraya menambahkan, memberatkan terdakwa adalah dirinya yang merupakan penyelengara pemilu yakni Ketua KPPS. 
 
Sementara itu terdakwa I Wayan Sarjana alias Kayun di hadapan Majelis Hakim memohon agar hukumannya  dapat diringankan mengingat dirinya tulang punggung keluarga dan juga prajuru adat. "Karena anak saya masih sekolah dan saya sebagai prajuru adat, akhir-akhir ini ada kegiatan agama di Banjar. Dan saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya juga minta maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
 
Dan atas tuntutan tersebut Majelis Hakim pun mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan menunda sidang hingga hari Rabu (29/5/2019) dengan agenda pembacaan putusan. "Permohonan saudara akan dipertimbangkan dan keputusan akan dibacakan pada sidang putusan Rabu (29/5)," tegas Ketua Majelis Hakim, Luh Sasmita. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BKKBN Perwakilan Provinsi Bali Kukuhkan Ayah Bunda GenRe Jembrana, Bupati Kembang Hartawan Ajak Remaja Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan

balitribune.co.id | Jembrana - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengukuhkan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai Ayah GenRe dan Ni Nyoman Ani Setriawarini sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Pengukuhan Ayah Bunda GenRe yang berlangsung di Kabupaten Jembrana, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan, PDAM Jamin Suplai Air Aman

balitribune.co.id I Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli memastikan pasokan air pada hari raya Galungan akan berjalan normal, meskipun proses perbaikan jaringan pipa  di sumber mata air Gamongan I Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat diterjang longsor belum tuntas.  Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menyiasati kondisi tersebut dengan memasang pompa tambahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usung Tema “Regrow: Feel The Growth”, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest 6.0

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0, festival kreatif tahunan yang menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, sekaligus ruang temu kreativitas generasi muda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.