Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pria Paruh Baya Dituntut Tujuh Tahun

Bali Tribune/val
Tersangka berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Edy Simeon (56), residivis kasus narkotika harus kembali menjalani hidupnya dibalik jeruji besi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Jaksa menyebut terdakwa bersalah karena tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan dibacakan jaksa, I Dewa Narapati, di hadapan majelis hakim diketuai Novita Riama, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (21/3) malam. Pria paruh baya ini hanya tertunduk lesu saat JPU membacakan surat tuntutannya. Untuk diketahui, Edy yang selepas bebas dari penjara pada tahun 2015 silam memilih mengadu nasib sebagai pedagang.

Sayangnya, Edy tak bisa lepas dari jaringan bisnis narkotika. Dia pun diringkus petugas kepolisian pada 3 September 2018 sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Gunung Talang VI C, Banjar Buana Indah, Padangsambian, Denpasar Barat. Saat digeledah, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu dan ekstasi. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya di Jalan Sidakarya, Denpasar.

Namun hanya ditemukan alat-alat yang diduga berkaitan dengan keberadaan sabu dan ekstasi yang dalam penguasaan Edy. “Setelah dilakukan pengeledahan di kamar kost terdakwa ditemukan satu rangkaian alat isap sabu (bong), satu isolasi bening, dan satu pipet plastik yang salah satu ujung runcing,” beber jaksa dari Kejari Denpasar ini. val

wartawan
habit
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.