Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pria Paruh Baya Dituntut Tujuh Tahun

Bali Tribune/val
Tersangka berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Edy Simeon (56), residivis kasus narkotika harus kembali menjalani hidupnya dibalik jeruji besi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Jaksa menyebut terdakwa bersalah karena tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan dibacakan jaksa, I Dewa Narapati, di hadapan majelis hakim diketuai Novita Riama, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (21/3) malam. Pria paruh baya ini hanya tertunduk lesu saat JPU membacakan surat tuntutannya. Untuk diketahui, Edy yang selepas bebas dari penjara pada tahun 2015 silam memilih mengadu nasib sebagai pedagang.

Sayangnya, Edy tak bisa lepas dari jaringan bisnis narkotika. Dia pun diringkus petugas kepolisian pada 3 September 2018 sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Gunung Talang VI C, Banjar Buana Indah, Padangsambian, Denpasar Barat. Saat digeledah, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu dan ekstasi. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya di Jalan Sidakarya, Denpasar.

Namun hanya ditemukan alat-alat yang diduga berkaitan dengan keberadaan sabu dan ekstasi yang dalam penguasaan Edy. “Setelah dilakukan pengeledahan di kamar kost terdakwa ditemukan satu rangkaian alat isap sabu (bong), satu isolasi bening, dan satu pipet plastik yang salah satu ujung runcing,” beber jaksa dari Kejari Denpasar ini. val

wartawan
habit
Category

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.