Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Obat-obatan Ilegal, Pemilik Toko Obat Diancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Hasan Anwar
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Toko Obat Felin yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 203, Denpasar, bernama Hasan Anwar (45), terpaksa diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria yang tinggal di Perum Sri Devi Jalan Taman Rahayu, Baduk, Mengwi, Badung ini diadili karena menjual obat-obatan  ilegal. 
 
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, terdakwa dijerat dengan dua Pasal UU Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. Saat persidangan, terdakwa didampingi penasehat hukumnya ikut hadir di ruang sidang. 
 
Dihadapan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Jaksa I Kadek Topan Adiputra menyatakan perbuatan terdakwa yang sudah menjual obat-obatan ilegal sejak tahun 2007 lalu ini baru terbongkar pada 25 Februari 2020. 
 
"Terdakwa dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) yang menyatakan sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar," Kata Jaksa Topan dalam dakwaan kesatu. 
 
Terdakwa berhasil ditangkap berkat kepiawaian petugas Balai Besar POM Denpasar dalam memancing terdakwa. Berawal dari petugas yang menghubungi terdakwa dan berpura-pura memesan produk barang yang ada di Toko Obat Felin. Gayung bersambut, terdakwa menyanggupi permintaan dan menyuruh petugas yang menelpon untuk menunggu di Toko yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 203 Denpasar. 
 
"Setelah terdakwa sampai di Toko Obat Felin miliknya, ternyata orang yang melakukan pemesanan barang adalah petugas dari Balai Besar Pom Denpasar," beber Jaksa Topan. 
 
Saat itulah petugas melakukan pemeriksaan di Toko Obat Felin milik terdakwa dan ditemukan kardus barang berupa Cialis sebanyak 3 kotak. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah terdakwa dan ditemukan barang berupa KLG sebanyak 9 kotak, superman 1 kotak, Africa Black Ant 6 kotak, Black Gorila 3 kotak, Soloco sebanyak 2 kotak, dan Lintah Hitam Papua 1 kotak.
 
Terdakwa mendapat Obat-obtan ilegal itu dengan cara membeli secara online di Lazada untuk kemudian dijual lagi ke konsumen secara eceran di wilayah Badung dan Denpasar. Terdakwa menjual obat-obatan ilegal itu masing-masing dengan harga mulai dari Rp 75 ribu hingga 175 ribu per kotak. Dalam sebulan terdakwa mendapat hasil penjual obat berkisar Rp 5 juta. 
 
"Bahwa kegiatan mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu tersebut sudah terdakwa lakukan sejak tahun 2007," Ujar Jaksa Kejati Bali ini. 
 
Atas perbuatannya ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sedangkan dalam dakwaan kedua, Jaksa Topan memasang Pasal 196 Jo Pasal 98 (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 
 
Terhadap dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Iswahyudi dkk, tidak merasa keberatan. Sidang kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi dari BBPOM Denpasar. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Wisman India dan Tiongkok Menunjukkan Tren Positif ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 62 rute, baik domestik maupun internasional yang dilayani 51 maskapai. Berdasarkan data kedatangan penumpang internasional, warga negara asing (WNA) asal Australia masih mendominasi dengan total 777.913 orang, diikuti India sebanyak 307.638 orang, dan Tiongkok 275.394 orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem, Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Momen libur sekolah pada Juli 2025 ini dimanfaatkan untuk berwisata di sejumlah destinasi favorit di Bali. Kendati libur sekolah kali ini ditengah cuaca ekstrem, tidak menyurutkan niat para orangtua mengajak anak-anaknya menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata. Salah satunya destinasi populer di kalangan wisatawan asing dan domestik seperti Daya Tarik Pantai Pandawa yang berada di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Resep Bertahan UMK Badung: Kolaborasi, Tempat Usaha, dan Cinta Produk Lokal

balitribune.co.id | Pandemi COVID-19 tidak hanya mengubah cara kita bersalaman, tapi juga mengubah peta ekonomi Kabupaten Badung. Daerah yang biasanya sibuk melayani turis dengan segelas mojito dan pemandangan sunset kini justru ramai oleh wajan panas dan aroma bumbu dapur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak dan Solid, Pemkab Tabanan Laksanakan Sembah Bhakti Penganyar di Pura Semeru Agung Jawa Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Kekompakan dan solidaritas yang tinggi kembali ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam kegiatan spiritual di luar daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

DEB Besakih Bali: Pertamina Patra Niaga Lestarikan Hulu Bali, Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Energi Terbarukan

balitribune.co.id | Amlapura - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal (IT) Manggis menginisiasi program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian energi dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan energi bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.