Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan di Trotoar, Belasan PKL Ditertibkan

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Minggu (19/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas  trotoar di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/7) kemarin malam. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban yang dilakukan menyasar PKL  di Jl Gajah Mada, Jl Pulau Nias, Jl Sudirman, Jl Wahidin. "PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu mereka melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa di larang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai," ungkap Sayoga, Senin 20/7).
 
Tidak hanya itu, menurut Sayoga keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas. 
 
Demi menciptakan Denpasar yang nyaman dan bersih, pihaknya berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota Denpasar.
 
Supaya pelanggaran tersebut tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari terhadap PKL. Terutama dalam kondisi pandemi covid 19 keamanan dan kenyaman di Kota Denpasar harus diciptakan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi   terjadinya penularan covid 19 pada klaster baru, yakni dari PKL itu sendiri.
 
Mengingat PKL yang sering melanggar adalah PKL yang menggunakan rombong dimana cara berjualannya berpindah pindah tempat. Menurutnya kemungkinan besar penularan covid 19 bisa saja terjadi, karena orang yang positif covid 19 tidak bisa dilihat secara kasat mata. "Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat," ujarnya.
 
Sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini. Dalam aksi penertiban ini, Sayoga mengaku beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa.
 
"Untuk memberikan efek jera PKL yang diketahui sudah pernah melanggar ini akan di tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan untuk pelanggar yang baru diberikan peringatan  dan pembinanaan. Jika ditemukan lagi melanggar maka akan di sidang tipiring juga," tegasnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan para PKL agar disiplin diri mematui protokol kesehatan  dengan selalu menggunakan masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.