Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan di Trotoar, Belasan PKL Ditertibkan

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Minggu (19/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas  trotoar di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/7) kemarin malam. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban yang dilakukan menyasar PKL  di Jl Gajah Mada, Jl Pulau Nias, Jl Sudirman, Jl Wahidin. "PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu mereka melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa di larang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai," ungkap Sayoga, Senin 20/7).
 
Tidak hanya itu, menurut Sayoga keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas. 
 
Demi menciptakan Denpasar yang nyaman dan bersih, pihaknya berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota Denpasar.
 
Supaya pelanggaran tersebut tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari terhadap PKL. Terutama dalam kondisi pandemi covid 19 keamanan dan kenyaman di Kota Denpasar harus diciptakan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi   terjadinya penularan covid 19 pada klaster baru, yakni dari PKL itu sendiri.
 
Mengingat PKL yang sering melanggar adalah PKL yang menggunakan rombong dimana cara berjualannya berpindah pindah tempat. Menurutnya kemungkinan besar penularan covid 19 bisa saja terjadi, karena orang yang positif covid 19 tidak bisa dilihat secara kasat mata. "Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat," ujarnya.
 
Sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini. Dalam aksi penertiban ini, Sayoga mengaku beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa.
 
"Untuk memberikan efek jera PKL yang diketahui sudah pernah melanggar ini akan di tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan untuk pelanggar yang baru diberikan peringatan  dan pembinanaan. Jika ditemukan lagi melanggar maka akan di sidang tipiring juga," tegasnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan para PKL agar disiplin diri mematui protokol kesehatan  dengan selalu menggunakan masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.