Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan Shabu, Pedagang Sate Divonis 4 Tahun

Terdakwa Fahri usai jalani sidang putusan, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Seribu satu macam cara digunakan para pengedar Narkotika dalam menjalankan bisnisnya. Seperti yang dilakukan Fahri (36), pria yang kesehariannya berdangang sate ini mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu dengan cara memasukannya dalam mobil mainan. Modus baru yang digunakan Fahri ini terungkap setelah Polisi berhasil menangkapnya. Fahri kini sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (17/7). Sebagaimana dalam putusannya, majelis hakim diketuai Wayan Kawisada menilai Fahri telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau nelawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman seberat 4,54 gram sebagaimana dakwaan kesatu JPU, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, selain dijatuhi pidana penjara. Fahri juga dibebankan dengan pidana denda. "Menimbang, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahri dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempu membayar, maka hukuman bisa diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,"tegas Hakim Kawisada. Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini yakni pidana penjara 6 tahun da. denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara. Atas vonis, Fahri yang didampingi kuasa hukumnya Ketut Dodi Arta Kariawan menyatakan menerima sedangkan JPU masih pikir-pikir. Seperti diketahui, Fahri ditangkap di kamar kosnya yang beralamat di  Jalan Gatsu VI Gang Gajah Mada RT 08/08 Dusun Wana Sari , Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara,  pada Selasa (20/3) sekitar pukul 18.30 wita. Bisnis jahanam yang dijalankan Fahri ini berhasil diungkap Polisi berkat informasi warga. Selanjutnya, petugas dari Satresnar Polres Badung mendatangi kost terdakwa dan mengamankan terdakwa Fahri. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan dalam kamar kost terdakwa, petugas menemukan barang-barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu yang berat totalnya 4,54 gram yang disembunyikan di dalam mobil mainan. Atas temuan itu, terdakwa mengakui jika BB itu milik seorang bernama Sotok. Selanjutnya BB beserta terdakwa diamankan ke Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.