Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judi Dingdong Digerebek, Pemilik DPO

judi dingdong
Barang bukti mesin judi dingdong yang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat menggerebek judi dingdong jenis Micky Mouse dan Dora Emon di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Jumat (15/9) pukul 20.00 Wita. Sebanyak delapan orang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat beserta 4 unit mesin uang tunai mencapai balasan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, delapan orang yang diamankan itu merupakan pemain dan penjaga. Sementara sang pemilik masuk DPO. Polisi masih dalami keterangan delapan orang itu tentang siapa pemilik tempat judi tersebut. "Saat digerebek, mereka asyik memainkan mesin dingdong hingga tidak tahu kedatangan polisi. Ada beberapa yang berhasil kabur," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena membenarkan adanya penggerebekan tempat judi dingdong itu dan saat ini masih dalam penyidikan.  "Ya, nanti akan kami rilis. Rekan-rekan media mohon bersabar ya, karena masih kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu sumber lain menyatakan, judi dingdong itu jenis Micky Mouse berjumlah 30 unit dan 2 adalah jenis Dora Emon. Pelaku yang diamankan adalah Anak Agung Ngurah Jaya Adnyana  alias Ngurah Sneks; Jonas Nathaniel Manutu; Gerald Jessie Lumentah; Audi Wauran; Renaldo Montong; Gaspar Abi; Made Putra Wijaya; Sugeng Suyanto. "Sedangkan DPO Parlin, asal Jakarta dengan peran penyedia mesin. Tempatnya sekarang sudah dipasang garis polisi," terangnya.

Sementara sejumlah barang bukti yang yang diamankan, yaitu 4 mesin dingdong micky mouse, 9 kursi, buku besar pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocer koin putih, 15 vocer koin merah, uang tunai, nota pembelian, 1pulpen, 2 pengaris, 1 kalkulator, 3 kunci mesin.

Di TKP masih ada 30 mesin dingdong micky mouse dan 2 mesin doraemon yang dipasang police line.

wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.