Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judi Dingdong Digerebek, Pemilik DPO

judi dingdong
Barang bukti mesin judi dingdong yang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat menggerebek judi dingdong jenis Micky Mouse dan Dora Emon di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Jumat (15/9) pukul 20.00 Wita. Sebanyak delapan orang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat beserta 4 unit mesin uang tunai mencapai balasan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, delapan orang yang diamankan itu merupakan pemain dan penjaga. Sementara sang pemilik masuk DPO. Polisi masih dalami keterangan delapan orang itu tentang siapa pemilik tempat judi tersebut. "Saat digerebek, mereka asyik memainkan mesin dingdong hingga tidak tahu kedatangan polisi. Ada beberapa yang berhasil kabur," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena membenarkan adanya penggerebekan tempat judi dingdong itu dan saat ini masih dalam penyidikan.  "Ya, nanti akan kami rilis. Rekan-rekan media mohon bersabar ya, karena masih kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu sumber lain menyatakan, judi dingdong itu jenis Micky Mouse berjumlah 30 unit dan 2 adalah jenis Dora Emon. Pelaku yang diamankan adalah Anak Agung Ngurah Jaya Adnyana  alias Ngurah Sneks; Jonas Nathaniel Manutu; Gerald Jessie Lumentah; Audi Wauran; Renaldo Montong; Gaspar Abi; Made Putra Wijaya; Sugeng Suyanto. "Sedangkan DPO Parlin, asal Jakarta dengan peran penyedia mesin. Tempatnya sekarang sudah dipasang garis polisi," terangnya.

Sementara sejumlah barang bukti yang yang diamankan, yaitu 4 mesin dingdong micky mouse, 9 kursi, buku besar pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocer koin putih, 15 vocer koin merah, uang tunai, nota pembelian, 1pulpen, 2 pengaris, 1 kalkulator, 3 kunci mesin.

Di TKP masih ada 30 mesin dingdong micky mouse dan 2 mesin doraemon yang dipasang police line.

wartawan
Redaksi
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id I Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.