Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kasus Gigitan Anjing Capai 2.422 Kasus, Dinas Pertanian Karangasem Kembali Gencarkan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas vaksinator lapangan saat melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing milik warga di beberapa tempat di KArangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigutan anjing liar di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diperoleh Bali Tribune dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, jika sebelumnya sampai Bulan Oktober 2023 jumlah gigitan anjing liar sebanyak 1.707 kasus gigitan, pada Bulan November 2023 saat ini kasuis gigitan anjing liar di Karangasem meningkat dengan total 2.422 kasus gigitan.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada Bali Tribune, Kamis (23/11) membenarkan terkait adanya peningkatan kasus gigitan anjing liar di Karangasem. Hanya saja dutegaskannya, dari total jumlah kasus gigitan tersebut, anjing yang dinyatakan positif relatif sangat kecil. Artinya target capaian vaksinasi rabies yang dilakukan pihaknya selama beberapa bulan ini berdampak positif terhadap upaya menekan kasis anjing posiitif rabies.

“Dari total 2.422 kasus gigitan anjing tersebut, anjing yang dinyatakan positif rabies hanya 105 ekor saja. Artinya upaya vaksinasi rabies selama ini yang kami lakukan berdampak positif dalam menekan kasus anjing positif rabies,” tegasnya.

Saat ini Dinas Pertanian Panggan dan Perikanan kembali menggencarkan gerakkan vaksinasi rabies secara serentak di seluruh kecamatan di Karangasem, dengan menyasar anjing yang dikandangkan dan anjing liar. Sampai saat ini jumlah anjing yang sudah divaksin anti rabies di Kabupaten Karangasem sebanyak 52.853 ekor dari total 77.000 ekor populasi anjing di Karangasem atau sebanyak 68.56 persen dari total populasi. Sedangkan jumlah anjing yang dieliminasi secara selektif sebanyak 1000 ekor.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.