Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kasus Gigitan Anjing Capai 2.422 Kasus, Dinas Pertanian Karangasem Kembali Gencarkan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas vaksinator lapangan saat melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing milik warga di beberapa tempat di KArangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigutan anjing liar di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diperoleh Bali Tribune dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, jika sebelumnya sampai Bulan Oktober 2023 jumlah gigitan anjing liar sebanyak 1.707 kasus gigitan, pada Bulan November 2023 saat ini kasuis gigitan anjing liar di Karangasem meningkat dengan total 2.422 kasus gigitan.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada Bali Tribune, Kamis (23/11) membenarkan terkait adanya peningkatan kasus gigitan anjing liar di Karangasem. Hanya saja dutegaskannya, dari total jumlah kasus gigitan tersebut, anjing yang dinyatakan positif relatif sangat kecil. Artinya target capaian vaksinasi rabies yang dilakukan pihaknya selama beberapa bulan ini berdampak positif terhadap upaya menekan kasis anjing posiitif rabies.

“Dari total 2.422 kasus gigitan anjing tersebut, anjing yang dinyatakan positif rabies hanya 105 ekor saja. Artinya upaya vaksinasi rabies selama ini yang kami lakukan berdampak positif dalam menekan kasus anjing positif rabies,” tegasnya.

Saat ini Dinas Pertanian Panggan dan Perikanan kembali menggencarkan gerakkan vaksinasi rabies secara serentak di seluruh kecamatan di Karangasem, dengan menyasar anjing yang dikandangkan dan anjing liar. Sampai saat ini jumlah anjing yang sudah divaksin anti rabies di Kabupaten Karangasem sebanyak 52.853 ekor dari total 77.000 ekor populasi anjing di Karangasem atau sebanyak 68.56 persen dari total populasi. Sedangkan jumlah anjing yang dieliminasi secara selektif sebanyak 1000 ekor.

wartawan
AGS
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.