Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

Penggeledahan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Tim penyidik dari Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Sampai dengan Rabu (19/8/2026), setidaknya ada 20 orang saksi yang telah diminta keterangannya terkait dugaan korupsi yang sempat diwarnai dengan penggeledahan Kantor Dinkes Tabanan pada awal pekan lalu.

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dugaan korupsi yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2023-2025 tersebut.

“Kemarin dan hari ini masih (pemeriksaan saksi-saksi). Masih berlanjut. Maraton. (Jumlah saksi yang sudah diperiksa) sementara ada 20 orang,” jelas Santiawan pada Rabu (19/8/2026).

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dalam tahap penyelidikan sebelum dugaan korupsi ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2026 lalu. Menurutnya, tidak menutup peluang jumlah saksi masih akan terus bertambah karena adanya pertimbangan kendala teknis.

Kendala ini di antaranya beberapa pegawai Dinkes sudah ada yang pindah tugas ke dinas/badan lainnya. “Karena banyak juga (pegawai) yang telah pindah dari Dinkes,” imbuh Santiawan. Santiawan enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan secara umum terhadap para saksi yang telah diminta keterangannya. “Yang pasti terkait anggaran BBM dan mamin,” tegasnya.

Sekadar mengingat, dugaan korupsi anggaran belanja BBM dan mamin di Dinkes ini mencuat setelah penyidik Kejari Tabanan melakukan penggeledahan pada Senin (10/8) lalu. Penggeledahan itu dilakukan untuk sehubungan dugaan korupsi yang diduga terjadi sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2025 itu ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam penggeladahan yang dilakukan sejak siang hingga malam hari itu, penyidik Kejari Tabanan menyita 126 dokumen anggaran sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi seperti ponsel serta uang tunai senilai Rp 8.012.000. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, potensi awal kerugian dari dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.