Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

Penggeledahan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Tim penyidik dari Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Sampai dengan Rabu (19/8/2026), setidaknya ada 20 orang saksi yang telah diminta keterangannya terkait dugaan korupsi yang sempat diwarnai dengan penggeledahan Kantor Dinkes Tabanan pada awal pekan lalu.

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dugaan korupsi yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2023-2025 tersebut.

“Kemarin dan hari ini masih (pemeriksaan saksi-saksi). Masih berlanjut. Maraton. (Jumlah saksi yang sudah diperiksa) sementara ada 20 orang,” jelas Santiawan pada Rabu (19/8/2026).

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dalam tahap penyelidikan sebelum dugaan korupsi ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2026 lalu. Menurutnya, tidak menutup peluang jumlah saksi masih akan terus bertambah karena adanya pertimbangan kendala teknis.

Kendala ini di antaranya beberapa pegawai Dinkes sudah ada yang pindah tugas ke dinas/badan lainnya. “Karena banyak juga (pegawai) yang telah pindah dari Dinkes,” imbuh Santiawan. Santiawan enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan secara umum terhadap para saksi yang telah diminta keterangannya. “Yang pasti terkait anggaran BBM dan mamin,” tegasnya.

Sekadar mengingat, dugaan korupsi anggaran belanja BBM dan mamin di Dinkes ini mencuat setelah penyidik Kejari Tabanan melakukan penggeledahan pada Senin (10/8) lalu. Penggeledahan itu dilakukan untuk sehubungan dugaan korupsi yang diduga terjadi sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2025 itu ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam penggeladahan yang dilakukan sejak siang hingga malam hari itu, penyidik Kejari Tabanan menyita 126 dokumen anggaran sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi seperti ponsel serta uang tunai senilai Rp 8.012.000. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, potensi awal kerugian dari dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.