Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni 2016 Semua SKPD Pakai Sistem E-Billing

e-billing
BIMTEK - Pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing), Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Tabanan, Bali  Tribune

Pembayaran pajak secara elektronik (E-Billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Oleh karena itu mulai bulan Juni 2016, seluruh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan menggunakan sistem e-billing dalam menyetor pajak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, saat membuka Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing),  Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Pihaknya berharap pada bulan Juni 2016 seluruh bendahara SKPD sudah menggunakan sistem e-billing.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya guna membangun kesamaan pandang dan pemahaman tentang berbagai hal khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah  yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntable dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, dan operator/tenaga administrasi diharapkan menyesuaikan diri dengan arah kebijakan sebagaimana amanat berbagai  peraturan/ perundangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.  

Ketua panitia Dewa Nyoman Sukadana mengatakan tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan dan tata cara kewajiban pemotongan/pemungutan dan pelaporan pajak secara elektronik (e-billing) yang timbul dari berbagai transaksi yang terjadi di masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Tabanan. Jumlah peserta 132 orang dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator atau tenaga administrasi. Bimtek Perpajakan di KPP Pratama Tabanan ini diselenggarakan selama 2 hari, 10 - 11/5.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.