Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni 2016 Semua SKPD Pakai Sistem E-Billing

e-billing
BIMTEK - Pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing), Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Tabanan, Bali  Tribune

Pembayaran pajak secara elektronik (E-Billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Oleh karena itu mulai bulan Juni 2016, seluruh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan menggunakan sistem e-billing dalam menyetor pajak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, saat membuka Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing),  Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Pihaknya berharap pada bulan Juni 2016 seluruh bendahara SKPD sudah menggunakan sistem e-billing.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya guna membangun kesamaan pandang dan pemahaman tentang berbagai hal khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah  yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntable dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, dan operator/tenaga administrasi diharapkan menyesuaikan diri dengan arah kebijakan sebagaimana amanat berbagai  peraturan/ perundangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.  

Ketua panitia Dewa Nyoman Sukadana mengatakan tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan dan tata cara kewajiban pemotongan/pemungutan dan pelaporan pajak secara elektronik (e-billing) yang timbul dari berbagai transaksi yang terjadi di masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Tabanan. Jumlah peserta 132 orang dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator atau tenaga administrasi. Bimtek Perpajakan di KPP Pratama Tabanan ini diselenggarakan selama 2 hari, 10 - 11/5.

wartawan
Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.