Diposting : 10 April 2022 20:33
ANA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung. Pasalnya, Senin (11/4) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini ngadat akan segera cair. TPP akan dicairkan rapel tiga bulan sekaligus. Yakni terhitung bulan Januari, Februari dan Maret.
Kabar baik bagi ASN ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pencairan TPP oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Kabar pencairan TPP ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (13/4). Menurutnya, Bupati telah memberikan persetujuan untuk pencairan TPP.
“Setelah dilakukan kajian kembali, dengan memperhatikan aspek kinerja ASN. Bapak Bupati akhirnya memberikan persetujuan pencairan TPP,”ujarnya.
Dikatakan TPP akan diberikan rapel selama tiga bulan. "Pencairan akan dilakukan Senin, dan diberikan 3 bulan," kata Adi Arnawa.
Sesuai arahan Bupati Badung, lanjut Sekda Adi Arnawa pemberian TPP harus berdasarkan kinerja ASN. Artinya, ASN yang memiliki kinerja yang tinggi diberikan TPP yang lebih besar dibandingkan dengan ASN yang kinerjanya rendah.
Sesuai persetujuan bupati juga sudah dibangun sebuah sistem atau aplikasi Sistem Indeks Kinerja Individual (IKI). Pada aplikasi ini ASN wajib melaporkan apa saja yang telah dikerjakan.
“Sistem ini akan merekam absensi. ASN juga wajib melaporkan atau mengupload ke sistem apa saja yang telah dikerjakan. Sistem akan menghitung nominal TPP yang akan diterima,” pungkasnya.