Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Minahasa Tenggara Belajar ke Klungkung

Bali Tribune/DITERIMA - Kabupaten Minahasa Tenggara kunjungi Klungkung diterima Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara James Sumendap, SH di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (24/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka study komparatif untuk mempelajari mengenai program-program unggulan di antaranya pembangunan ekonomi mikro dan pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Klungkung.
 
Bupati memperkenalkan beberapa program unggulan diantaranya terkait dalam menangani kemiskinan, Bupati membuat inovasi program enterpreneur masuk desa dan berikan mereka kail bukan ikan dengan mendidik anak-anak dari kk miskin untuk mendapatkan pelatihan berangkat ke kapal pesiar. Selain itu, juga ada program hidroponik masuk kk miskin dan program satu desa satu TK Negeri. "Semua program ini kita lakukan nantinya bisa menuntaskan kk miskin di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
 
Program unggulan bedah desa juga menjadi prioritas utama. Saat ini pihaknya bersama jajaran OPD terkait juga sedang gencar untuk terus mendorong membangkitkan kembali UMKM. Sedangkan untuk di Nusa Penida sudah berbagai upaya dilakukan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung destinasi objek wisata seperti salah satunya perbaikan spot-spot poto.
 
Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara James Sumendap, SH, mengaku sangat senang bisa melakukan kunjungan ke Klungkung. Usai kunjungan ini apapun program yang dicanangkan Pemkab Klungkung nantinya akan dipelajari untuk dikembangkan di Pemkab Minahasa. "Klungkung yang saat ini bangkit dengan terobosan-terobosan program sangat kami kagumi, kami senang dapat berkunjung ke Klungkung," ungkapnya.
 
Bupati James Sumandep juga sangat mengagumi Kepulauan Nusa Penida yang memiliki beranekaragam objek wisata dan budaya. Kami di Pemkab Minahasa Tenggara juga banyak mempunyai objek wisata, tetapi belum bisa menata seperti di Nusa Penida. "Semoga ke depan setelah kunjungan ini kami bersama jajaran bisa membangkitkan destinasi objek wisata yang ada di wilayah kami. Terimakasih Bapak Bupati Klungkung yang telah memberikan kesempatan untuk belajar disini," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.