Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaburnya Napi Asing Diduga Ada yang Bantu

narapidana
Polisi Selasa kemarin melakukan olah TKP atas kaburnya narapidana warga negara asing dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung menyelidiki keterlibatan orang luar yang diduga ikut membantu empat napi asing kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok yang tembus ke jalan raya.

“Kami sedang menyelidiki apa melibatkan orang luar atau murni dari warga binaan tersebut soalnya ada terowongan di dalam dan di luar. Jejak lain tidak ada,” kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Selasa (20/6).

Pihaknya menggandeng aparat kepolisian mulai dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung hingga Imigrasi yang dikoordinasikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali untuk memburu empat narapidana asing tersebut.

Tonny mengaku dirinya tidak menaruh curiga ada napi kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok sebelah barat tepatnya di belakang poliklinik lapas setempat, kemudian membuat semacam terowongan yang langsung tembus ke jalan raya.

Menurut dia, konstruksi tembok tersebut hanya dicor dari atas dan tidak menutup bagian bawah hingga ke tanah sehingga membuat rongga yang dijadikan jalan untuk mereka kabur dengan cara menggali tanah tersebut. Sedangkan terkait kamera pengawas atau CCTV, lanjut Tonny, di lapas tersebut memiliki 25 CCTV yang masih berfungsi.

 “Ada kamera di samping tembok, tetapi mereka dari bawah tanah bekas parit hanya dicor dari atas sehingga tidak dimatikan (ditutup) jadi ada rongga di dalam. Makanya kami tidak curiga penggalian kalau ada penggalian tanahnya harus ada,” ucap Tonny.

Keempat narapidana asing yang kabur yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Padangbai Diperketat

 Sementara itu pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem diperketat sejak kaburnya empat napi asing tersebut. Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan penjagaan baik di pintu masuk maupun di pintu keluar pelabuhan, termasuk di pintu masuk Dermaga Rakyat Padangbai.

 Pantauan koran ini, kemarin, tidak hanya petugas berseragam lengkap namun belasan anggota polisi berpakaian sipil juga disebar di sejumlah titik di pelabuhan termasuk di sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Manggis.

“Memang setelah terjadi kasus napi kabur di LP Kerobokan, ada instruksi untuk memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu masuk Padangbai,” ungkap AKP Wayan Sukarita, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Padangbai.

 Kasus kaburnya napi tersebut menjadi atensi khusus dari Polda Bali, dan sampai saat ini napi itu tengah diburu termasuk jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai diperintahkan untuk melakukan penebalan pengamanan dan penjagaan.

Dari pantauan kemarin, penjagaan berlangsung sangat ketat, bahkan saking ketatnya tidak ada satupun kendaraan orang dan barang yang lewat begitu saja tanpa pemeriksaan. Selain memeriksa identitas penumpang, polisi juga menggeledah barang bawaan penumpang dan bagasi. Pemeriksaan dan penggeledahan juga dibantu satu ekor anjing pelacak dari pasukan K-9. Namun petugas belum menemukan tanda-tanda pelarian napi yang kabur dari Lapas Kerobokan itu mengarah ke Padangbai.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.