Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaburnya Napi Asing Diduga Ada yang Bantu

narapidana
Polisi Selasa kemarin melakukan olah TKP atas kaburnya narapidana warga negara asing dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung menyelidiki keterlibatan orang luar yang diduga ikut membantu empat napi asing kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok yang tembus ke jalan raya.

“Kami sedang menyelidiki apa melibatkan orang luar atau murni dari warga binaan tersebut soalnya ada terowongan di dalam dan di luar. Jejak lain tidak ada,” kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Selasa (20/6).

Pihaknya menggandeng aparat kepolisian mulai dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung hingga Imigrasi yang dikoordinasikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali untuk memburu empat narapidana asing tersebut.

Tonny mengaku dirinya tidak menaruh curiga ada napi kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok sebelah barat tepatnya di belakang poliklinik lapas setempat, kemudian membuat semacam terowongan yang langsung tembus ke jalan raya.

Menurut dia, konstruksi tembok tersebut hanya dicor dari atas dan tidak menutup bagian bawah hingga ke tanah sehingga membuat rongga yang dijadikan jalan untuk mereka kabur dengan cara menggali tanah tersebut. Sedangkan terkait kamera pengawas atau CCTV, lanjut Tonny, di lapas tersebut memiliki 25 CCTV yang masih berfungsi.

 “Ada kamera di samping tembok, tetapi mereka dari bawah tanah bekas parit hanya dicor dari atas sehingga tidak dimatikan (ditutup) jadi ada rongga di dalam. Makanya kami tidak curiga penggalian kalau ada penggalian tanahnya harus ada,” ucap Tonny.

Keempat narapidana asing yang kabur yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Padangbai Diperketat

 Sementara itu pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem diperketat sejak kaburnya empat napi asing tersebut. Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan penjagaan baik di pintu masuk maupun di pintu keluar pelabuhan, termasuk di pintu masuk Dermaga Rakyat Padangbai.

 Pantauan koran ini, kemarin, tidak hanya petugas berseragam lengkap namun belasan anggota polisi berpakaian sipil juga disebar di sejumlah titik di pelabuhan termasuk di sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Manggis.

“Memang setelah terjadi kasus napi kabur di LP Kerobokan, ada instruksi untuk memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu masuk Padangbai,” ungkap AKP Wayan Sukarita, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Padangbai.

 Kasus kaburnya napi tersebut menjadi atensi khusus dari Polda Bali, dan sampai saat ini napi itu tengah diburu termasuk jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai diperintahkan untuk melakukan penebalan pengamanan dan penjagaan.

Dari pantauan kemarin, penjagaan berlangsung sangat ketat, bahkan saking ketatnya tidak ada satupun kendaraan orang dan barang yang lewat begitu saja tanpa pemeriksaan. Selain memeriksa identitas penumpang, polisi juga menggeledah barang bawaan penumpang dan bagasi. Pemeriksaan dan penggeledahan juga dibantu satu ekor anjing pelacak dari pasukan K-9. Namun petugas belum menemukan tanda-tanda pelarian napi yang kabur dari Lapas Kerobokan itu mengarah ke Padangbai.

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.