Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Tantang Duel Dewa Rai

Bali Tribune/Kadek Diana/son

balitribune.co.id | DenpasarKasus pemukulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), akhirnya berlanjut ke proses hukum. Baik Kadek Diana maupun Dewa Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Dari penelusuran awal, kasus ini berawal dari obrolan di Grup WhatsApp (WA) Fraksi PDIP Bali. Hal ini diperkuat pengakuan Dewa Rai, saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

Menurut dia, dirinya menghadiahi bogem mentah Kadek Diana, lantaran meladeni tantangan Kadek Diana dalam obrolan di  Grup WA tersebut. Dewa Rai bahkan memberikan bukti berupa screenshoot percakapan di Grup WA Fraksi PDIP Bali, khususnya pada bagian di mana yang menurut pemahaman Dewa Rai, sebagai bukti Kadek Diana menantang untuk berkelahi. 

Dalam screenshoot tersebut, terlihat Kadek Diana menulis (ditulis lurus sesuai isi WA, red), “Siapa yg sering hdir dan siapa yg jarang hadir sidang semua sdh ada catatannya. Jgnlah memancing di air keruh lagi !!! dengan sy itu gampang sy orangnya bertanggung jawab dan gentlemen. Sikap dan tanggungjawab sy sdh sy sampaikan di atas skrg silakan yg memiliki kuasa yg bertindak!!!”. 

Pernyataan Kadek Diana itu kemudian ditimpali oleh Dewa Rai, “Gentllement......waoooow hebaaaaaat!!!!”. Selanjutnya, komentar Dewa Rai ini dibalas lagi oleh Kadek Diana, “Dan bukan hanya menyebut sj diri gentle...kapan dmnpun siap membuktikan bila perlu skrg bila ada yg ingin menantang berkelahi!!!”. 

Lagi-lagi, terlihat respon Dewa Rai, “Ok Tunggu siapa yg lebih jentlement nanti kalau mau bicara berkelahi; BUKTIKAN!!!”. Komentar Dewa Rai ini lalu ditimpali kembali oleh Kadek Diana, “Siap kapanpun!!!”.

"Jadi, itu kan di WA jelas, dia sendiri yang tantang berkelahi, sehingga saya akhirnya mengajak dia berkelahi," papar Dewa Rai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadek Diana membenarkan isi screenshoot Grup WA tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dirinya yang menantang berkelahi dalam obrolan dimaksud. 

"Memang benar obrolan seperti itu dalam Grup WA. Tetapi perhatikan baik-baik kutipan bahasa saya di sana: 'Bila ada yang ingin menantang berkelahi'. Jadi poinnya, bukan saya yang menantang untuk berkelahi," bela Kadek Diana.

wartawan
San Edison
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.