Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Suastiari Berpeluang Jadi PAW Alm IB Sunartha, Pileg 2019 hanya Meraih 380 Suara

Bali Tribune/ Ni Luh Kadek Suastiari SE
balitribune.co.id | Mangupura - Satu kursi anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal lowong pasca meninggalnya politisi asal Sangeh, Abiansemal, Ida Bagus Sunartha. Politisi yang berpeluang mengisi kekosongan kursi anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut adalah Ni Luh Kadek Suastiari SE, sebagai anggota DPRD Badung Pengganti Antarwaktu (PAW).
 
Peluang srikandi Dapil Abiansemal menduduki kursi almarhum Ida Bagus Sunartha juga dibenarkan oleh Sekretraris DPC PDI Perjuangan Badung, I Putu Parwata. Menurutnya yang berhak menjadi PAW almahum Ida Bagus Sunartha adalah peraih suara terbanyak di bawahnya. Dimana dalam hal ini adalah Ni Kadek Suastiari SE. Namun, untuk kepastian pengisian kursi lowong ini, Parwata mengaku masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat DPC PDI Perjuangan Badung.
 
“Untuk pengisian PAW akan dibahas dalam rapat DPC,” kata Parwata, Jumat (19/2/2021).
 
Setelah rapat DPC, maka usulan pengisian PAW akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.
 
“Calon yang memiliki suara terbanyak berhak menjadi PAW,” ujarnya.
 
Untuk diketahui di Dapil Abiansemal, PDI Perjuangan Badung berhasil merebut 6 kursi dari total 8 kursi pada Pileg 2019. Raihan suara terbanyak kala itu diperoleh I Putu Alit Yandinata (11.158), kemudian disusul almarhum IB Sunartha memperoleh suara terbanyak kedua (7.664). Selanjutnya I Made Ponda Wirawan (9.514), I Nyoman Dirga Yusa (6.812), I Nyoman Gede Wiradana (6.268) dan Ni Luh Sekarini (454). Sementara calon PAW Ni Luh Kadek Suatiari disebut-sebut memperoleh suara berkisar 380 suara.
 
Selain PDI Perjuangan, Kursi Dapil Abiansemal juga diduduki oleh politisi Partai Golkar I Gusti Ngurah Shaskara (3.252) dan politisi partai Nasdem I Gede Suardika (3.274). ”Peraih suara terbanyak memang dia (Ni Luh Kadek Suastiari),” tegasnya.
 
Lantas akan dilakukan PAW? Politisi asal Dalung ini mengaku belum memastikan. Pasalnya, harus ada proses di tingkat partai dulu. “Pelantikan PAW belum dipastikan, karena masih menunggu siapa yang diajukan partai,” tegasnya.
 
Sementara Ni Luh Kadek Suastiari dikonfirmasi terpisah mengaku belum bisa berkomentar banyak. Srikandi PDI Perjuangan ini mengaku masih menunggu keputusan partai. “Saya masih menunggu (informasi dari DPC PDIP Badung-red),” katanya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.