Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Nilai Izinnya Tidak Jelas, Pusat Gadai Terancam Ditutup

Bali Tribune/ TERANCAM - Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar terancam tutup karena izinnya tak jelas.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra rupanya mulai gerah dan mengancam akan menutup operasional Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Pasalnya, dirinya merasa ditelikung akibat munculnya Pusat Gadai Indonesia usaha sejenis koperasi, namun dalam operasionalnya melakukan kegiatan layaknya usaha gadai. Menurut Gede Indra, jelas hal itu tidak dibenarkan, apalagi dari hasil sidak yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Bali, Rabu (2/10/2019) lalu, Tim Sidak menemukan beberapa fakta di lapangan antara lain: usaha tersebut berkantor pusat di Jakarta, badan hukumnya dalam bentuk koperasi, menjalankan usaha gadai, penetapan bunga di atas ketentuan rata-rata, melayani masyarakat umum. 
 
Berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya Pusat Gadai Indonesia tersebut kita langsung sidak ke  lapangan dipimpin Kabid Pengawasan dan ternyata benar usaha ini sudah beroperasi selama dua tahun, ungkap Gede Indra, Jumat (4/10/2019) di Denpasar.
 
Bahkan menurut Gede Indra yang didampingi Kabid Pengawasan Ida Ayu Agung Dharmadewi, penanggung jawab usaha yang ada di Denpasar bernama Komang Galih, ketika dimintai keterangan soal keberadaan usaha gadai tersebut lebih banyak berkelitnya. 
 
Bahkan yang bersangkutan ketika ditanyakan soal izin dan dokumen lainnya, berkelit karena tidak bisa menunjukkan, justru bertanya balik soal surat tugas kepada tim, ujarnya geram.
 
Menindaklanjuti apa yang berkembang di lapangan serta agar tidak adanya jatuh korban, Kadis Gede Indra tidak menunggu waktu lama langsung berkordinasi dengan satuan tugas yang ada di Satgas Waspada Investasi (SWI), mengundang Pusat Gadai untuk hadir, Senin (7/10/2019) pekan depan dengan membawa dokumen yang diperlukan. 
 
Hari ini saya sudah mengirimkan surat ke manajemen Pusat Gadai untuk hadir Senin depan membawa dokumen yang diperlukan, sebutnya, bahkan undangan juga dilayangkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra. 
 
Langkah cepat yang diambil oleh Kadis Koperasi rupanya diapresiasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Suparno yang dihubungi langsung oleh Kadis untuk berkordinasi terkait hasil temuan tersebut.
 
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu media ini pun pernah meminta informasi terkait keberadaan usaha gadai ini. Namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi tidak pernah didapat dari manajer pengelolanya, Komang Galih.
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.