Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Nilai Izinnya Tidak Jelas, Pusat Gadai Terancam Ditutup

Bali Tribune/ TERANCAM - Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar terancam tutup karena izinnya tak jelas.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra rupanya mulai gerah dan mengancam akan menutup operasional Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Pasalnya, dirinya merasa ditelikung akibat munculnya Pusat Gadai Indonesia usaha sejenis koperasi, namun dalam operasionalnya melakukan kegiatan layaknya usaha gadai. Menurut Gede Indra, jelas hal itu tidak dibenarkan, apalagi dari hasil sidak yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Bali, Rabu (2/10/2019) lalu, Tim Sidak menemukan beberapa fakta di lapangan antara lain: usaha tersebut berkantor pusat di Jakarta, badan hukumnya dalam bentuk koperasi, menjalankan usaha gadai, penetapan bunga di atas ketentuan rata-rata, melayani masyarakat umum. 
 
Berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya Pusat Gadai Indonesia tersebut kita langsung sidak ke  lapangan dipimpin Kabid Pengawasan dan ternyata benar usaha ini sudah beroperasi selama dua tahun, ungkap Gede Indra, Jumat (4/10/2019) di Denpasar.
 
Bahkan menurut Gede Indra yang didampingi Kabid Pengawasan Ida Ayu Agung Dharmadewi, penanggung jawab usaha yang ada di Denpasar bernama Komang Galih, ketika dimintai keterangan soal keberadaan usaha gadai tersebut lebih banyak berkelitnya. 
 
Bahkan yang bersangkutan ketika ditanyakan soal izin dan dokumen lainnya, berkelit karena tidak bisa menunjukkan, justru bertanya balik soal surat tugas kepada tim, ujarnya geram.
 
Menindaklanjuti apa yang berkembang di lapangan serta agar tidak adanya jatuh korban, Kadis Gede Indra tidak menunggu waktu lama langsung berkordinasi dengan satuan tugas yang ada di Satgas Waspada Investasi (SWI), mengundang Pusat Gadai untuk hadir, Senin (7/10/2019) pekan depan dengan membawa dokumen yang diperlukan. 
 
Hari ini saya sudah mengirimkan surat ke manajemen Pusat Gadai untuk hadir Senin depan membawa dokumen yang diperlukan, sebutnya, bahkan undangan juga dilayangkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra. 
 
Langkah cepat yang diambil oleh Kadis Koperasi rupanya diapresiasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Suparno yang dihubungi langsung oleh Kadis untuk berkordinasi terkait hasil temuan tersebut.
 
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu media ini pun pernah meminta informasi terkait keberadaan usaha gadai ini. Namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi tidak pernah didapat dari manajer pengelolanya, Komang Galih.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.