Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Segera Usulkan Cukai Arak Turun Hingga 25 Persen

Bali Tribune / I Wayan Mardiana.

balitribune.co.id | Denpasar – Pengenaan tarif cukai minuman fermentasi khas Bali (Arak Bali) Rp 80 ribu yang masuk golongan C dengan kadar alkohol diatas 40 persen menurut beberapa kalangan masih terlalu tinggi, meskipun penetapan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No:158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengadung Alkohol.

Seperti diketahui tarif cukai untuk minuman kadar etil alkohol lima persen tarif cukai Rp15 ribu, di atas lima persen hingga 20 persen Rp33 ribu, dan di atas 20 persen tarif cukai Rp80 ribu.

Masih tingginya pentapan tarif cukai tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) segera akan bersurat kepada Menteri Keuangan RI untuk mengeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir tentang penurunan cukai tersebut.

"Kami akan segera bersurat kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai untuk memberikan kebijakan penurunan harga cukai khusus untuk minuman fermentasi tradisional ini hingga 25 persen dari tarif cukai golongan C. Dari harga Rp80 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu," kata Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, Wayan Mardiana, Kamis (6/2/2020) di Denpasar. 

Dikatakannya, harga cukai yang tinggi ini juga akan berdampak pada harga jual dari minuman fermentasi ini. Di mana harga jual ditingkat petani hanya kisaran Rp40 ribu per liter, kemudian dikoperasi menaikkan lagi 10 persen menjadi Rp44 ribu, dan di tingkat industri menambahkan tarif cukai Rp80 ribu ditambah juga biaya kemasan, sehingga diprediksi harga arak ini menjadi tinggi. Mencapai lebih dari Rp200 ribu per liter.

"Tujuan awal yang digaungkan pak Gubernur Koster, untuk meningkatkan perekonomian rakyat kecil melalui peningkatan pendapatan krama Bali. Ini kan betul - betul petani yang paling bawah para pengerajin ini yang akan menikmati hasilnya. Tapi  kalau nanti harga jualnya tinggi akan susah bersaing dengan minuman impor lainnya, akibat dari tingginya penetapan cukai yang Rp 80 ribu itu," jelasnya.

Pihaknya pun akan segera membahas terkait pengajuan surat untuk kebijakan ini dengan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya. 

"Kalau cukainya saja Rp80 ribu per liter, sedangkan Harga Pokok Pembelian (HPP) minimal naik 20 persen dari harga produksi, kemudian koperasi menaikkan penjualan 10 persen kepada industri dan industri menaikkan harga lagi 30 persen dari koperasi, maka harganya akan tinggi. Untuk itu, minimal tarif cukai itu lebih rendah dari harga jual di petani," pungkasnya. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.