Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Parbud Jembrana Ditahan Kejaksaan, Mahadikara Ditunjuk Plt Kadis

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, kini jabatan Kadis Parbud Jembrana sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas (Sekdis) Parbud, Anak Agung Mahadikara sebagai Plt. Kadis Parbud untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitive.

Sebelumnya  Kadis Parbud Jembrana, I Nengah Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau makepung), berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (23/6). Setelah pelimpahan tahap II tersebut, Nengah Alit juga ditahan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan ini ditahan bersama seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara.

Pelimpahan tahap II tersebut diterima pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jembrana. Pelaksanaan pelimpahan tahan II tersebut dilaksanakan secara daring. “Ya kami sudah menerima pelimpahan tahap dua. Dan tersangka akan dititip di Mapolsek Mendoyo,” ujar Kasipidsus Kejari Jembrana, I Gusti Arya Surya.  Menurutnya anggaran pengadaan rumbing mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan dikatakannya kerugian negara akibat tindak korupsi itu sekitar Rp 200 juta lebih. Penyalahgunaan kewenenangan atau penyelewangannya berupa tidak dilakukannya pengadaan barang sesuai kontrak kerja namun hanya dilakukan servis terhadap rumbing yang sudah ada. Karena tidak ada pengadaan, dari nilai kontrak Rp 300 juta, yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 12 juta untuk biaya servis. Tersangka lain yang ditahan bersama Nengah Alit adalah seorang perantara.

Warga bernama I Ketut Kurnia Artawan alias Celongo ini berperan membagikan uang servis itu kepada dua sekha makepung yakni blok barat dan timur. Sisa anggaran servis dibagi-bagikan diantara kedua sekha pakepungan tersebut. Kedua tersangka disangkakan  dengan pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk penanganan kasus ini, Kejari Jembrana menyiapkan enam jaksa. Untuk mengisi kekosongan pasca penahanan Nengah Alit, Kini diangkat Plt Kadis.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (24/6) mengatakan Sekdis Parbud Jembrana, AA Mahdikara Sadhaka ditujuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. "Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menyatakan Nengah Alit sesuai aturan yang berlaku menurutnya  ASN yang menjalani penahanan dalam proses hukum haknya dipotong 50 persen "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan akan diberhentikan sementara sebagai ASN tapi masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.