Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Parbud Jembrana Ditahan Kejaksaan, Mahadikara Ditunjuk Plt Kadis

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, kini jabatan Kadis Parbud Jembrana sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas (Sekdis) Parbud, Anak Agung Mahadikara sebagai Plt. Kadis Parbud untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitive.

Sebelumnya  Kadis Parbud Jembrana, I Nengah Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau makepung), berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (23/6). Setelah pelimpahan tahap II tersebut, Nengah Alit juga ditahan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan ini ditahan bersama seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara.

Pelimpahan tahap II tersebut diterima pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jembrana. Pelaksanaan pelimpahan tahan II tersebut dilaksanakan secara daring. “Ya kami sudah menerima pelimpahan tahap dua. Dan tersangka akan dititip di Mapolsek Mendoyo,” ujar Kasipidsus Kejari Jembrana, I Gusti Arya Surya.  Menurutnya anggaran pengadaan rumbing mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan dikatakannya kerugian negara akibat tindak korupsi itu sekitar Rp 200 juta lebih. Penyalahgunaan kewenenangan atau penyelewangannya berupa tidak dilakukannya pengadaan barang sesuai kontrak kerja namun hanya dilakukan servis terhadap rumbing yang sudah ada. Karena tidak ada pengadaan, dari nilai kontrak Rp 300 juta, yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 12 juta untuk biaya servis. Tersangka lain yang ditahan bersama Nengah Alit adalah seorang perantara.

Warga bernama I Ketut Kurnia Artawan alias Celongo ini berperan membagikan uang servis itu kepada dua sekha makepung yakni blok barat dan timur. Sisa anggaran servis dibagi-bagikan diantara kedua sekha pakepungan tersebut. Kedua tersangka disangkakan  dengan pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk penanganan kasus ini, Kejari Jembrana menyiapkan enam jaksa. Untuk mengisi kekosongan pasca penahanan Nengah Alit, Kini diangkat Plt Kadis.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (24/6) mengatakan Sekdis Parbud Jembrana, AA Mahdikara Sadhaka ditujuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. "Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menyatakan Nengah Alit sesuai aturan yang berlaku menurutnya  ASN yang menjalani penahanan dalam proses hukum haknya dipotong 50 persen "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan akan diberhentikan sementara sebagai ASN tapi masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.