Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sunada: “Astungkara” Pintu Pengiriman Babi Bali Dibuka

Bali Tribune / KOORDINASI - Rapat Koordinasi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Rabu (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berproses beberapa waktu lalu, Astungkara babi dari Bali sudah bisa dikirim kembali ke beberapa daerah tujuan dengan pengiriman melalui jalur darat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, usai melakukan rapat koordinasi lalu lintas pengiriman ternak terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui zoom meeting dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Bambang, Rabu (25/5) di Denpasar. Rapat kordinasi ini juga dihadiri Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan pelaku usaha pengiriman sapi antar pulau.  
 
Kadis Sunada menjelaskan, keputusan penting yang dipetik dari pertemuan itu antaranya, Kepala Badan menyetujui alias memberikan lampu hijau pengiriman babi dari Bali sesuai dengan surat permohonan dari Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali serta ditandangani beberapa pihak terkait. 
 
“Kita buat permohonan berdasarkan notulen rapat kali ini. Dan segera kita sampaikan ke pusat. Poinnya pintu pengiriman sudah dibuka kembali, tinggal nunggu surat permohonan saja,” tukasnya.
 
Dijelaskan Sunada, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, lalu lintas ternak babi melalui jalur darat diperbolehkan disertai dengan protokol kesehatan hewan dan persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai peraturan yang berlaku dengan tambahan surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.
 
Hal tersebut katanya, bisa dilakukan setelah ada surat usulan dari GUPBI Bali dan surat permohonan Deskresi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk bisa melalulintaskan babi melalui jalur darat.
 
“Selain itu perlu juga disertakan surat pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau bahwa babi yang dilalulintaskan adalah babi potong yang langsung menuju Rumah Potong Hewan (RPH) babi di daerah tujuan,” imbuh Sunada.
 
Kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau untuk update data posisi ternak yang dilalulintaskan secara real time (share location), juga diperlukan. Disamping itu setiap pengiriman ternak harus menerapkan biosekuriti yang ketat terhadap alat transportasi, orang dan hewan ternak yang dilalulintaskan.
 
“Keputusan ini bersifat sementara sampai ada kebijakan lebih lanjut sejalan dengan perkembangan wabah PMK di Indonesia,” sebutnya. Tapi paling tidak dibukanya lalu lintas darat, angin segar bagi para petani ataupun pemasar babi, sambungnya.
 
Sementara itu terkait dengan sapi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali meminta kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk perlakuan yang sama terhadap pengiriman ternak sapi antar pulau.
wartawan
ARW
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.