Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes Badung Pastikan Tahun 2022, Krama Bisa Nikmati Program KBS

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan pada tahun 2022 krama (masyarakat) Badung akan kembali menikmati program Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Badung Sehat (Jamkesda-KBS). Pasalnya, jaminan kesehatan tambahan yang mengcover biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan tersebut kini sudah menemukan metode pembayarannya.

Pada tahun 2021 ini program KBS sempat terhenti karena tidak masuk dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan,  untuk tetap memberikan pelayanan tambahan di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya agar program KBS bisa tetap berjalan. Bahkan sejak  akhir tahun 2020 sampai dipimpin oleh bapak bupati, wakil bupati dan sekda pihaknya sudah langsung koordinasi ke Kemendagri, tepatnya di Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 6 April 2021 agar KBS punya payung hukum bisa tetap dilaksanakan.

"Saat konsultasi di sana dinyatakan jelas kalau KBS tidak bisa dibayarkan dengan dana gelondongan supaya tidak ada duplikasi dari pembiayaan yang berbasis JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujar dr  Gunarta, Jumat (15/10).

Sebenarnya dalam program KBS tersebut merupakan program tambahan untuk kasus yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Lantaran tidak dapat dibayarkan secara gelondongan diberikan solusi untuk memasukkan ke dalam belanja operasional BLUD.

Sesuai dengan Perpres No 19 tahun 2016 secara garis umum ada delapan kasus yang tidak recover BPJS Kesehatan contohnya, penitipan jenazah dan pengiriman jenazah, yang tercover hanya pemulasarannya, kedua sterilisasi saat diluar masa persalinan atau yang disebut persalinan interval, sirkumsisi tanpa indikasi medis, perawatan kecantikan, kemudian kasus detoksipikasi dari alcohol, berikutnya kasus bunuh diri, dan kecelakaan ganda atau kecelakaan ada lawan.

Pelaporan penggunaan biaya yang masuk ke belanja operasional BLUD harus dijabarkan secara terperinci. Seperti, belanja untuk penitipan jenazah harus terperinci berapa penitipan jenazah, berapa lama dititipkan, dan berapa biaya yang dikeluarkan.

“Untuk menyusun itu kami harus melihat tren tiga tahun terakhir, dan pelaporannya harus terperinci tidak dengan pelaporan gelondongan untuk belanja KBS,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Agar bisa berjalan di tahun 2022 pihaknya bersama RSD Mangusada saat ini sedang melakukan penyusunan pelaporan tersebut agar masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA) RSD.

"Kami berharap tahun 2022 seluruh prosesnya sudah terselesaikan sehingga program KBS dapat kembali dinikmati masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini karena program KBS belum berjalan masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan diminta untuk menggunakan tanggungan dari BPJS Kesehatan.

"Namun jika masyarakat terkendala biaya asuransi milik pemerintah tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemkab Badung," pungkas dr Gunarta.

wartawan
ANA
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.