Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes Badung Pastikan Tahun 2022, Krama Bisa Nikmati Program KBS

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan pada tahun 2022 krama (masyarakat) Badung akan kembali menikmati program Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Badung Sehat (Jamkesda-KBS). Pasalnya, jaminan kesehatan tambahan yang mengcover biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan tersebut kini sudah menemukan metode pembayarannya.

Pada tahun 2021 ini program KBS sempat terhenti karena tidak masuk dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan,  untuk tetap memberikan pelayanan tambahan di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya agar program KBS bisa tetap berjalan. Bahkan sejak  akhir tahun 2020 sampai dipimpin oleh bapak bupati, wakil bupati dan sekda pihaknya sudah langsung koordinasi ke Kemendagri, tepatnya di Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 6 April 2021 agar KBS punya payung hukum bisa tetap dilaksanakan.

"Saat konsultasi di sana dinyatakan jelas kalau KBS tidak bisa dibayarkan dengan dana gelondongan supaya tidak ada duplikasi dari pembiayaan yang berbasis JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujar dr  Gunarta, Jumat (15/10).

Sebenarnya dalam program KBS tersebut merupakan program tambahan untuk kasus yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Lantaran tidak dapat dibayarkan secara gelondongan diberikan solusi untuk memasukkan ke dalam belanja operasional BLUD.

Sesuai dengan Perpres No 19 tahun 2016 secara garis umum ada delapan kasus yang tidak recover BPJS Kesehatan contohnya, penitipan jenazah dan pengiriman jenazah, yang tercover hanya pemulasarannya, kedua sterilisasi saat diluar masa persalinan atau yang disebut persalinan interval, sirkumsisi tanpa indikasi medis, perawatan kecantikan, kemudian kasus detoksipikasi dari alcohol, berikutnya kasus bunuh diri, dan kecelakaan ganda atau kecelakaan ada lawan.

Pelaporan penggunaan biaya yang masuk ke belanja operasional BLUD harus dijabarkan secara terperinci. Seperti, belanja untuk penitipan jenazah harus terperinci berapa penitipan jenazah, berapa lama dititipkan, dan berapa biaya yang dikeluarkan.

“Untuk menyusun itu kami harus melihat tren tiga tahun terakhir, dan pelaporannya harus terperinci tidak dengan pelaporan gelondongan untuk belanja KBS,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Agar bisa berjalan di tahun 2022 pihaknya bersama RSD Mangusada saat ini sedang melakukan penyusunan pelaporan tersebut agar masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA) RSD.

"Kami berharap tahun 2022 seluruh prosesnya sudah terselesaikan sehingga program KBS dapat kembali dinikmati masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini karena program KBS belum berjalan masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan diminta untuk menggunakan tanggungan dari BPJS Kesehatan.

"Namun jika masyarakat terkendala biaya asuransi milik pemerintah tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemkab Badung," pungkas dr Gunarta.

wartawan
ANA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.