Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Gianyar Seriusi Penyimpangan Dana Covid-19

Bali Tribune / Ni Wayan Sinaryati

balitribune.co.id | Gianyar - Keluhan maupun kritikan mengenai penyaluran bantuan di saat pandemi Covid-19 ini selalu mewarnai media sosial. Namun, untuk di wilayah Gianyar belum ada penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan, pihaknya memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan Dana Covid-19. Baik dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), jatah sembako yang dikurangi, dan sebagainya. Namun sejauh ini belum ada laporan terkait penyimpangan, sedangkan pihak Kejaksaan tidak bisa bertindak tanpa adanya laporan.

“Kami berharap semua pihak ikut melakukan pengawasan. Jika menemukan kejanggalan, mohon dilaporkan ke Kejari Gianyar,” harapnya, saat ditemui, Kamis (18/2/2021).

Dalam pelaporan ini, pihaknya menjamin untuk melakukan tindak lanjut. Kalaupun dilaporkan langsung ke kantor ataupun aparatur Kejari Gianyar secara perorangan, pelapor dijamin kerahasiaan identitasnya.

“Identitas pelapor pastinya akan dirahasiakan jika yang bersangkutan menghendaki. Sekecil apapun data laporan itu, akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Mantan Kajari Tabanan ini mengungkapkan, pihaknya kesulitan dalam mencari informasi permukaan atau dugaan sementara, apabila ada tindak penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat aktif memberikan informasi.  

"Itulah pentingnya informasi. Sekecil apapun informasi, kami akan segera tindaklanjuti," ujarnya.

Lanjutnya, meskipun di media sosial (medsos) banyak yang mengeluhkan soal dana Covid-19. Namun saat ini belum ada satu pun yang melaporkan ke pihaknya. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kejaksaan melakukan pengumpulan data (puldata).

"Kalau ada dugaan penyimpangan kami akan langsung turun ke lapangan dan diproses,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.