Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Terima Tahap 2 Kasus Pil Koplo via Online

Bali Tribune/ Tersangka Umi Novita dan ChoirulRiski
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan efisiensi proses hukum di tengah wabah virus Corona. Selain menggelar sidang melalui layanan internet di sebuah aplikasi media sosial, pihaknya juga memberlakukan hal serupa dalam proses pelimpahan tahap 2 kasus.
 
Tak terkecuali terhadap dua tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa puluhan ribu pil koplo yakni, Umi Novita Dewi (33) dan Choirul Riski (18).
 
 Pelimpahan tahap dua ini, penyidik kepolisian dari Polresta Denpasar menyerahkan berkas perkara milik para tersangka ke Kejari Denpasar melalui apalikasi media sosial. Pun para tersangka juga tidak bertemu langsung dengan pihak jaksa. 
 
Para tersangka tetap berada di Rutan Polresta Denpasar namun dengan status sebagai tahanan Kejari Denpasar. "Iya benar kami telah menerima pelimpahan dua tersangka itu melalui telekonferensi. Namun saat ini kedua tersangka kembali dititipkan penahanannya di Polresta Denpasar. Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonformasi, Kamis (7/5).
 
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara ini yakni jaksa jaksa I Made Santiawan dan Ni Putu Widyaningsih. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," kata Eka Widanta. 
 
Para tersangka ini disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP. 
 
Diuraikan dalam berkas perkara, Umi dan Choirul ditangkap oleh tim Resnarkoba Polresta Denpasar di kamar kos, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 5 Maret 2020. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada perdagangan atau peredaran pil koplo di daerah Pemogan yang dilakukan oleh Umi dan Choirul. 
 
Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di rumah kos Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan. Saat penangkapan keduanya tengah menjual pil koplo. Kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa paket plastik klip berisi pil koplo dengan jumlah keseluruhan 21.040 butir.
 
Saat diinterogasi, para tersangka mengaku menjual ke konsumen dengan harga Rp 35 ribu per plastik klip isi 10 butir. Lebih lanjut, pil yang dijual para tersangka itu adalah milik seseorang bernama Purwo. Kedua tersangka diminta membantu menjual. Jika habis terjual, Choirul mendapat bagian Rp 800 ribu, sedangkan Umi mendapat komisi Rp 2 juta dari penjualan itu. 
 
Kemudian saat dicek ternyata tablet yang dimiliki para tersangka tidak memiliki izin edar dari instansi berwenang. Keduanya beserta barang bukti puluhan ribu pil koplo dibawa ke Polresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click

Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Wawali Arya Wibawa Resmikan Teba Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa meresmikan Teba Modern yang ditandai dengan simbolis penuangan sampah organik dan eco enzym ke tong teba modern yang dipusatkan di Lapangan Pasum Dusun Tegal Kori Kaja, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (16/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” Bagi Konsumen Motor Honda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada konsumen setia sepeda motor Honda dengan menyelenggarakan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Siap Jadi Primadona, Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperluas pilihan warna menarik pada skutik premium fashionable 160cc pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160. Tampilan baru dari skutik berdesain modern klasik dengan tampilan retro ini siap menjadi primadona berkendara sesungguhnya saat mengekspresikan gaya hidup sehari-hari maupun beraktivitas di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Seni dan Kuliner Tanah Lot VI 2025 Resmi Diperkenalkan, Bupati Sanjaya: Ajang Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber dan memimpin kegiatan Press Release Tanah Lot Art & Food Festival VI Tahun 2025 yang digelar di Natys Restaurant, Kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot, Kediri, Tabanan, Sabtu (16/8). Kehadiran Sanjaya turut didampingi Sekda dan jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.