Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Yuliana Janji Ungkap Kasus Korupsi pada 2021

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Yuliana Sagala
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, yang baru dilantik mulai pada 4 Meret lalu, mulai mengingatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, supaya lebih berjibaku mengungkap kasus korupsi pada 2021. 
 
Pernyataan ini disampaikan, Kajari Yuliana di depan awak media pada Kamis (18/3), di Aula Kantor Kejari Denpasar. Saat itu, Kajari Yuliana didampingi oleh Kasi Intel, Kadek Hari Supriadi, Kasipidum, Eka Widanta, Kasi Pidsus, I Nengah Astawa, Kasidatun I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, dan Kasi BB, I Putu Gede Sugiarta. 
 
"Dengar itu pak Kasipidsus, (produk baru kasus korupsi). Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus. Akan kami buktikan," ujarnya. "Siap bu," jawab Jaksa Astawa yang duduk berdampingan dengan Kajari Yuliana. 
 
Seperti diketahui, Kajari Yuliana sempat mencetak prestasi luar biasa saat menjabat sebagai Kajari Lampung Utara. Dalam tempo 9 bulan, korps Adhyaksa yang dipimpinnya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar. 
 
Lebih lanjut, Kajari Yuliana menjelaskan pihaknya selalu siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum bagi pemerintah kota Denpasar maupun BUMN untuk mencegah penyelewengan. Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata. Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Kabupaten Buleleng. 
 
"Penegakan hukum bukan saja tetang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi kami siap untuk melakukan pengawalan dan pemdampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN, dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," tegas Jaksa yang sempat menjabat sebagai  Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI ini. 
 
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap Kasipidum maupun para Jaksa supaya tetap profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus hukum di wilayah kota Denpasar guna memberi rasa adil di tengah masyarakat.  "Untuk kasi Intelijen dan kasi Datun saya meminta untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi," pungkasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.