Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Yuliana Janji Ungkap Kasus Korupsi pada 2021

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Yuliana Sagala
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, yang baru dilantik mulai pada 4 Meret lalu, mulai mengingatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, supaya lebih berjibaku mengungkap kasus korupsi pada 2021. 
 
Pernyataan ini disampaikan, Kajari Yuliana di depan awak media pada Kamis (18/3), di Aula Kantor Kejari Denpasar. Saat itu, Kajari Yuliana didampingi oleh Kasi Intel, Kadek Hari Supriadi, Kasipidum, Eka Widanta, Kasi Pidsus, I Nengah Astawa, Kasidatun I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, dan Kasi BB, I Putu Gede Sugiarta. 
 
"Dengar itu pak Kasipidsus, (produk baru kasus korupsi). Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus. Akan kami buktikan," ujarnya. "Siap bu," jawab Jaksa Astawa yang duduk berdampingan dengan Kajari Yuliana. 
 
Seperti diketahui, Kajari Yuliana sempat mencetak prestasi luar biasa saat menjabat sebagai Kajari Lampung Utara. Dalam tempo 9 bulan, korps Adhyaksa yang dipimpinnya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar. 
 
Lebih lanjut, Kajari Yuliana menjelaskan pihaknya selalu siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum bagi pemerintah kota Denpasar maupun BUMN untuk mencegah penyelewengan. Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata. Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Kabupaten Buleleng. 
 
"Penegakan hukum bukan saja tetang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi kami siap untuk melakukan pengawalan dan pemdampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN, dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," tegas Jaksa yang sempat menjabat sebagai  Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI ini. 
 
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap Kasipidum maupun para Jaksa supaya tetap profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus hukum di wilayah kota Denpasar guna memberi rasa adil di tengah masyarakat.  "Untuk kasi Intelijen dan kasi Datun saya meminta untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi," pungkasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.