Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak-adik Pembunuh Kuli Bangunan Diadili

Bali Tribune/ PERDANA - Dua Terdakwa saat menjalani sidang perdana secara daring dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Dua bersaudara, Yosep Oktavianto Dia Ate alias Genji (24), dan Yohanes Ngidi Ate alias Jon (22), duduk berdampingan sebagai pesakitan dalam sidang perdana kasus pencurian yang disertai kekerasan yang menyebabkan kematian, Ahmad Miskadi (40), buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur. 
 
Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dua pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini didakwa dengan dakwaan tunggal yakni Pasal 365 ayat (4) KUHP. Jeratan pasal ini membuahkan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau, penjara maksimal 20 tahun. 
 
Jaksa I Putu Sugiawan membacakan dakwaan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Sukradana. Setelah mendengar dakwaan JPU, sidang kemudian dilanjutkan ke pembuktian dengan mendengar keterangan saksi korban Muhamad Budi Prasetyo, yang juga merupakan anak dari korban Ahmad Miskadi, dan dua saksi dari polisi yang menangkap para terdakwa, serta satu saksi Umum. 
 
Atas keterangan para saksi, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Batuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, turut membenarkan. "Dalam persidangan kemarin (22/6), kami dari pihak terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Kedua terdakwa juga mengakui perbuatannya dengan membenarkan keterangan para saksi-saksi," kata Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (23/6). 
 
Dalam dakwaan Jaksa Sugiawan, para terdakwa diancam dengan hukuman berat karena melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan terencana sehingga menghilangkan nyawa korban. 
 
Diuraikan, Yosep dan Yohanes, pada 4 Maret 2021, sudah sengaja dan terencana mendatangi daerah Berawa untuk melakukan pencurian. Dimulai dengan menyewa sebuah sepeda motor scoopy, dan membekali diri masing-masing dengan sebilah pisau, serta sebuah katepel. 
 
Lalu, pada pukul 02.30 Wita, para terdakwa menemukan target yakni di sebuah bangunan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Saat itu, Yosep berperan menunggu di sepeda motor, dan Yohanes yang masuk ke lokasi. Yohanes kemudian menyelinap ke dalam sebuah bedeng, dan melihat saksi Muhamad Budi Prasetyo sedang video call dalam posisi tengkurap. 
 
Selanjutnya, Yohanes berusaha merebut handphone Oppo A3s warna ungu dari tangan saksi Prasetyo. Karena saksi melawan, Yohanes kemudian memukul perut saksi sehingga handphone berhasil jatuh ke tangannya. Yohanes juga mengambil handphone Oppo A83 warna merah yang sedang dicas. 
 
Spontan, saksi langsung berteriak "maling..maling" sehingga ayahnya, Ahmad Miskadi terbangun dan langsung mengejar terdakwa Yohanes. Singkatnya, terjadi perkelahian antara terdakwa dan korban. Yohanes dan Yosep secara bersama-sama menikam korban mengunakan pisau yang telah mereka siapkan. 
 
Dalam perkelahian itu, korban Ahmad Miskadi terjatuh dan mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri, luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Korban pun meninggal dunia di tempat. 
Setelah itu, para terdakwa melarikan diri ke arah utara menuju tempat tinggal mereka yang beralamat di Gang Ilalang, Jalan Raya Sempidi, Badung. 
 
"Sebab kematian korban, adalah luka tusuk pada dada kanan yang mengenai paru kanan bagian atas yang menimbulkan pendarahan," mengutip hasil visum et repertum yang termuat dalam dakwaan Jaksa Sugiawan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.