Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak-adik Pembunuh Kuli Bangunan Diadili

Bali Tribune/ PERDANA - Dua Terdakwa saat menjalani sidang perdana secara daring dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Dua bersaudara, Yosep Oktavianto Dia Ate alias Genji (24), dan Yohanes Ngidi Ate alias Jon (22), duduk berdampingan sebagai pesakitan dalam sidang perdana kasus pencurian yang disertai kekerasan yang menyebabkan kematian, Ahmad Miskadi (40), buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur. 
 
Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dua pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini didakwa dengan dakwaan tunggal yakni Pasal 365 ayat (4) KUHP. Jeratan pasal ini membuahkan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau, penjara maksimal 20 tahun. 
 
Jaksa I Putu Sugiawan membacakan dakwaan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Sukradana. Setelah mendengar dakwaan JPU, sidang kemudian dilanjutkan ke pembuktian dengan mendengar keterangan saksi korban Muhamad Budi Prasetyo, yang juga merupakan anak dari korban Ahmad Miskadi, dan dua saksi dari polisi yang menangkap para terdakwa, serta satu saksi Umum. 
 
Atas keterangan para saksi, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Batuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, turut membenarkan. "Dalam persidangan kemarin (22/6), kami dari pihak terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Kedua terdakwa juga mengakui perbuatannya dengan membenarkan keterangan para saksi-saksi," kata Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (23/6). 
 
Dalam dakwaan Jaksa Sugiawan, para terdakwa diancam dengan hukuman berat karena melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan terencana sehingga menghilangkan nyawa korban. 
 
Diuraikan, Yosep dan Yohanes, pada 4 Maret 2021, sudah sengaja dan terencana mendatangi daerah Berawa untuk melakukan pencurian. Dimulai dengan menyewa sebuah sepeda motor scoopy, dan membekali diri masing-masing dengan sebilah pisau, serta sebuah katepel. 
 
Lalu, pada pukul 02.30 Wita, para terdakwa menemukan target yakni di sebuah bangunan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Saat itu, Yosep berperan menunggu di sepeda motor, dan Yohanes yang masuk ke lokasi. Yohanes kemudian menyelinap ke dalam sebuah bedeng, dan melihat saksi Muhamad Budi Prasetyo sedang video call dalam posisi tengkurap. 
 
Selanjutnya, Yohanes berusaha merebut handphone Oppo A3s warna ungu dari tangan saksi Prasetyo. Karena saksi melawan, Yohanes kemudian memukul perut saksi sehingga handphone berhasil jatuh ke tangannya. Yohanes juga mengambil handphone Oppo A83 warna merah yang sedang dicas. 
 
Spontan, saksi langsung berteriak "maling..maling" sehingga ayahnya, Ahmad Miskadi terbangun dan langsung mengejar terdakwa Yohanes. Singkatnya, terjadi perkelahian antara terdakwa dan korban. Yohanes dan Yosep secara bersama-sama menikam korban mengunakan pisau yang telah mereka siapkan. 
 
Dalam perkelahian itu, korban Ahmad Miskadi terjatuh dan mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri, luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Korban pun meninggal dunia di tempat. 
Setelah itu, para terdakwa melarikan diri ke arah utara menuju tempat tinggal mereka yang beralamat di Gang Ilalang, Jalan Raya Sempidi, Badung. 
 
"Sebab kematian korban, adalah luka tusuk pada dada kanan yang mengenai paru kanan bagian atas yang menimbulkan pendarahan," mengutip hasil visum et repertum yang termuat dalam dakwaan Jaksa Sugiawan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.