Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak-adik Pembunuh Kuli Bangunan Diadili

Bali Tribune/ PERDANA - Dua Terdakwa saat menjalani sidang perdana secara daring dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Dua bersaudara, Yosep Oktavianto Dia Ate alias Genji (24), dan Yohanes Ngidi Ate alias Jon (22), duduk berdampingan sebagai pesakitan dalam sidang perdana kasus pencurian yang disertai kekerasan yang menyebabkan kematian, Ahmad Miskadi (40), buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur. 
 
Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dua pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini didakwa dengan dakwaan tunggal yakni Pasal 365 ayat (4) KUHP. Jeratan pasal ini membuahkan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau, penjara maksimal 20 tahun. 
 
Jaksa I Putu Sugiawan membacakan dakwaan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Sukradana. Setelah mendengar dakwaan JPU, sidang kemudian dilanjutkan ke pembuktian dengan mendengar keterangan saksi korban Muhamad Budi Prasetyo, yang juga merupakan anak dari korban Ahmad Miskadi, dan dua saksi dari polisi yang menangkap para terdakwa, serta satu saksi Umum. 
 
Atas keterangan para saksi, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Batuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, turut membenarkan. "Dalam persidangan kemarin (22/6), kami dari pihak terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Kedua terdakwa juga mengakui perbuatannya dengan membenarkan keterangan para saksi-saksi," kata Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (23/6). 
 
Dalam dakwaan Jaksa Sugiawan, para terdakwa diancam dengan hukuman berat karena melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan terencana sehingga menghilangkan nyawa korban. 
 
Diuraikan, Yosep dan Yohanes, pada 4 Maret 2021, sudah sengaja dan terencana mendatangi daerah Berawa untuk melakukan pencurian. Dimulai dengan menyewa sebuah sepeda motor scoopy, dan membekali diri masing-masing dengan sebilah pisau, serta sebuah katepel. 
 
Lalu, pada pukul 02.30 Wita, para terdakwa menemukan target yakni di sebuah bangunan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Saat itu, Yosep berperan menunggu di sepeda motor, dan Yohanes yang masuk ke lokasi. Yohanes kemudian menyelinap ke dalam sebuah bedeng, dan melihat saksi Muhamad Budi Prasetyo sedang video call dalam posisi tengkurap. 
 
Selanjutnya, Yohanes berusaha merebut handphone Oppo A3s warna ungu dari tangan saksi Prasetyo. Karena saksi melawan, Yohanes kemudian memukul perut saksi sehingga handphone berhasil jatuh ke tangannya. Yohanes juga mengambil handphone Oppo A83 warna merah yang sedang dicas. 
 
Spontan, saksi langsung berteriak "maling..maling" sehingga ayahnya, Ahmad Miskadi terbangun dan langsung mengejar terdakwa Yohanes. Singkatnya, terjadi perkelahian antara terdakwa dan korban. Yohanes dan Yosep secara bersama-sama menikam korban mengunakan pisau yang telah mereka siapkan. 
 
Dalam perkelahian itu, korban Ahmad Miskadi terjatuh dan mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri, luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Korban pun meninggal dunia di tempat. 
Setelah itu, para terdakwa melarikan diri ke arah utara menuju tempat tinggal mereka yang beralamat di Gang Ilalang, Jalan Raya Sempidi, Badung. 
 
"Sebab kematian korban, adalah luka tusuk pada dada kanan yang mengenai paru kanan bagian atas yang menimbulkan pendarahan," mengutip hasil visum et repertum yang termuat dalam dakwaan Jaksa Sugiawan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.