Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Curi Perhiasan Emas Senilai Rp52 Juta

Bali Tribune/ Kedua Pelaku Curi Perhiasan Emas
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dilakukan dua bersaudara yang berstatus pelajar berinisial Ni Putu RA (18) dan adiknya Ni Made VK (16). Kakak beradik ini mencuri perhiasan emas milik Ni Komang Sylvialioni (23) di rumahnya di Jalan Trengguli Gang IV B Nomor 42 Denpasar Timur (Dentim), Senin (13/) jam 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.
 
Kapolsek Dentim, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal laporan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor; LP/40/VlI/RES.1.8/2020 /Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tgl 14 Juli 2020. Dalam laporannya itu, korban mengaku kehilangan satu buah kalung, duah buah gelang dan satu buah cicin yang ditaruh di dalam laci lemari dalam kamarnya. 
 
Saat itu pintu kamar tidak terkunci dan saat itu juga ada saudaranya yang bertamu ke rumhnya. Korban sempat menanyakan hal itu kepada suaminya, ibu kandungnya dan kepada saudaranya yang lain namun tidak ada yang tau. Sehinga keesokan harinya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim. "Korban bertanya kepada keluarganya tetapi tidak ada yang tau. Sehingga ia lapor ke Polsek dan kita tindak lanjuti lebih lanjut," ungkapnya.
 
Setelah menerima laporan tersenut, polisi melakukan introgasi terhadap sejumlah saksi - saksi dan kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal kedua pelaku di seputaran Jalan Pulau Saelus dan menginterogasi terhadap keduanya. 
 
Awalnya, mereka tidak mengakui perbuatan jahat mereka itu. Namun setelah diintrogasi lebih dalam, kaka beradik itu akhirnya mengakui perbuatan mereka sehingga diamankan di Mapolsek Dentim. 
 
"Awalnya, mereka tidak mengakui tetapi karena ada saksi yang melihat di rumah korban, sehingga terus kita introgasi akhirnya mereka mengakui perbuatannya," terangnya.
 
Ni Putu RA yang mengambil perhiasan itu dengan gampang lantaran pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya periasan emas berupa kalung dan cincin dijual bersama adiknya Ni Made VK di sepuataran Jalan Watu Renggong. Sementara dua gelang emasnya dititip ketemannya dan telah diamankan sebagai barang bukti. "Sedangkan perhiasan yang sudah dijual, sedang kami cari," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.