Kakak Beradik Curi Perhiasan Emas Senilai Rp52 Juta | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2020 23:44
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kedua Pelaku Curi Perhiasan Emas
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dilakukan dua bersaudara yang berstatus pelajar berinisial Ni Putu RA (18) dan adiknya Ni Made VK (16). Kakak beradik ini mencuri perhiasan emas milik Ni Komang Sylvialioni (23) di rumahnya di Jalan Trengguli Gang IV B Nomor 42 Denpasar Timur (Dentim), Senin (13/) jam 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.
 
Kapolsek Dentim, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal laporan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor; LP/40/VlI/RES.1.8/2020 /Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tgl 14 Juli 2020. Dalam laporannya itu, korban mengaku kehilangan satu buah kalung, duah buah gelang dan satu buah cicin yang ditaruh di dalam laci lemari dalam kamarnya. 
 
Saat itu pintu kamar tidak terkunci dan saat itu juga ada saudaranya yang bertamu ke rumhnya. Korban sempat menanyakan hal itu kepada suaminya, ibu kandungnya dan kepada saudaranya yang lain namun tidak ada yang tau. Sehinga keesokan harinya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim. "Korban bertanya kepada keluarganya tetapi tidak ada yang tau. Sehingga ia lapor ke Polsek dan kita tindak lanjuti lebih lanjut," ungkapnya.
 
Setelah menerima laporan tersenut, polisi melakukan introgasi terhadap sejumlah saksi - saksi dan kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal kedua pelaku di seputaran Jalan Pulau Saelus dan menginterogasi terhadap keduanya. 
 
Awalnya, mereka tidak mengakui perbuatan jahat mereka itu. Namun setelah diintrogasi lebih dalam, kaka beradik itu akhirnya mengakui perbuatan mereka sehingga diamankan di Mapolsek Dentim. 
 
"Awalnya, mereka tidak mengakui tetapi karena ada saksi yang melihat di rumah korban, sehingga terus kita introgasi akhirnya mereka mengakui perbuatannya," terangnya.
 
Ni Putu RA yang mengambil perhiasan itu dengan gampang lantaran pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya periasan emas berupa kalung dan cincin dijual bersama adiknya Ni Made VK di sepuataran Jalan Watu Renggong. Sementara dua gelang emasnya dititip ketemannya dan telah diamankan sebagai barang bukti. "Sedangkan perhiasan yang sudah dijual, sedang kami cari," ujarnya.