Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Curi Perhiasan Emas Senilai Rp52 Juta

Bali Tribune/ Kedua Pelaku Curi Perhiasan Emas
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dilakukan dua bersaudara yang berstatus pelajar berinisial Ni Putu RA (18) dan adiknya Ni Made VK (16). Kakak beradik ini mencuri perhiasan emas milik Ni Komang Sylvialioni (23) di rumahnya di Jalan Trengguli Gang IV B Nomor 42 Denpasar Timur (Dentim), Senin (13/) jam 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.
 
Kapolsek Dentim, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal laporan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor; LP/40/VlI/RES.1.8/2020 /Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tgl 14 Juli 2020. Dalam laporannya itu, korban mengaku kehilangan satu buah kalung, duah buah gelang dan satu buah cicin yang ditaruh di dalam laci lemari dalam kamarnya. 
 
Saat itu pintu kamar tidak terkunci dan saat itu juga ada saudaranya yang bertamu ke rumhnya. Korban sempat menanyakan hal itu kepada suaminya, ibu kandungnya dan kepada saudaranya yang lain namun tidak ada yang tau. Sehinga keesokan harinya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim. "Korban bertanya kepada keluarganya tetapi tidak ada yang tau. Sehingga ia lapor ke Polsek dan kita tindak lanjuti lebih lanjut," ungkapnya.
 
Setelah menerima laporan tersenut, polisi melakukan introgasi terhadap sejumlah saksi - saksi dan kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada kedua pelaku. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal kedua pelaku di seputaran Jalan Pulau Saelus dan menginterogasi terhadap keduanya. 
 
Awalnya, mereka tidak mengakui perbuatan jahat mereka itu. Namun setelah diintrogasi lebih dalam, kaka beradik itu akhirnya mengakui perbuatan mereka sehingga diamankan di Mapolsek Dentim. 
 
"Awalnya, mereka tidak mengakui tetapi karena ada saksi yang melihat di rumah korban, sehingga terus kita introgasi akhirnya mereka mengakui perbuatannya," terangnya.
 
Ni Putu RA yang mengambil perhiasan itu dengan gampang lantaran pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya periasan emas berupa kalung dan cincin dijual bersama adiknya Ni Made VK di sepuataran Jalan Watu Renggong. Sementara dua gelang emasnya dititip ketemannya dan telah diamankan sebagai barang bukti. "Sedangkan perhiasan yang sudah dijual, sedang kami cari," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.