Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku curanmor Dode Alit Angga Tirta dibekuk.
\Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku kakak beradik, DO (14) dan Dode Alit Angga Tirta (22), asal Banjar Dinas Talang Jiwa, Desa Demulih, diamankan petugas. Kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengatakan, Tim Sat Gas Ops Sikat Agung Polres Bangli  mengungkap kasus curanmor yang selama ini memang sudah menjadi target operasi. ”Dua pelaku berikut dua unit sepeda motor yang dicuri kami amankan,” ujarnya, Selasa (27/10).
 
Kata AKP Sulhadi pengungkapan, berawal tim tindak Sat Gas Oprasi Sikat Agung melakukan giat penyelidikan terkait dengan kasus curanmor yang memang selama ini menjadi atensi pengungkapan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapat informasi pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Karangasem. Petugas  langsung meluncur ke Polres Karangasem. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dari hasil pengecekan ternyata identik dengan barang bukti sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polres Bangli. 
 
Dari hasil intograsi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Bangli yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Force One  Nopol DK 4149 GJ dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 3969  BB. ”Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Suter, Kintamani, dan Desa Yangapi Tembuku, dalam menjalankan aksinya DO bertugas sebagai pemetik  dan Dode Alit sebagai joki,” tegas AKP Sulhadi.
 
Selain  melakukan pencurian di Bangli, pelaku juga melakukan aksinya i di luar Bangli diantaranya di kabupaten Gianyar, Krangasem dan  Tabanan. Menurut keterangan pelaku  hasil curnmor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara untuk pelaku Dode Alit ditahan di Polres Karangsem, sementara adiknya karena masih dibawah umur dititipkan di salah satu yayasan pendidikan. ”Pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus pencurian di karangsem dan terkait kasus curanmor pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.