Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Dewata

Bali Tribune / DEPORTASI - Petugas Imigrasi Bali saat mengawal proses deportasi warga negara asing yang melanggar keimigrasia.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi sasaran kinerja imigrasi, diantaranya pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional, wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan perdagangan international. 

"Kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban dengan capaian kinerja imigrasi di tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Gunakan waktu sebaik mungkin di masa pandemi ini untuk menguji kapabilitas," ucap Menteri Yasonna saat Hari Bhakti Imigrasi ke 71 secara virtual, Selasa (26/1).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa di momen ini akan dijadikan tonggak peningkatan pelayanan keimigrasian juga meningkatkan pengawasan kepada orang asing. "Terutama bagi orang asing yang masih berada di Bali pada khususnya di saat pandemi ini," katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang asing atau wisatawan mancanegara yang masih berada di Bali dan belum bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19, senantiasa mengikuti aturan terkait izin tinggal dan perpanjangan visa atau pengurusan perpanjangan visa tidak menggunakan agen-agen yang tidak jelas. 

"Diingatkan pula orang asing yang masih berada di Indonesia agar mentaati protokol kesehatan, mentaati peraturan yang berlaku dan tidak menyalahi izin tinggal," tegas Jamaruli. 

Pasalnya, tidak sedikit wisatawan asing yang masih berada di Bali saat pandemi ini melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan tindakan keimigrasian yaitu dideportasi oleh Imigrasi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.