Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Dewata

Bali Tribune / DEPORTASI - Petugas Imigrasi Bali saat mengawal proses deportasi warga negara asing yang melanggar keimigrasia.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi sasaran kinerja imigrasi, diantaranya pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional, wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan perdagangan international. 

"Kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban dengan capaian kinerja imigrasi di tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Gunakan waktu sebaik mungkin di masa pandemi ini untuk menguji kapabilitas," ucap Menteri Yasonna saat Hari Bhakti Imigrasi ke 71 secara virtual, Selasa (26/1).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa di momen ini akan dijadikan tonggak peningkatan pelayanan keimigrasian juga meningkatkan pengawasan kepada orang asing. "Terutama bagi orang asing yang masih berada di Bali pada khususnya di saat pandemi ini," katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang asing atau wisatawan mancanegara yang masih berada di Bali dan belum bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19, senantiasa mengikuti aturan terkait izin tinggal dan perpanjangan visa atau pengurusan perpanjangan visa tidak menggunakan agen-agen yang tidak jelas. 

"Diingatkan pula orang asing yang masih berada di Indonesia agar mentaati protokol kesehatan, mentaati peraturan yang berlaku dan tidak menyalahi izin tinggal," tegas Jamaruli. 

Pasalnya, tidak sedikit wisatawan asing yang masih berada di Bali saat pandemi ini melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan tindakan keimigrasian yaitu dideportasi oleh Imigrasi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.