Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Dewata

Bali Tribune / DEPORTASI - Petugas Imigrasi Bali saat mengawal proses deportasi warga negara asing yang melanggar keimigrasia.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi sasaran kinerja imigrasi, diantaranya pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional, wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan perdagangan international. 

"Kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban dengan capaian kinerja imigrasi di tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Gunakan waktu sebaik mungkin di masa pandemi ini untuk menguji kapabilitas," ucap Menteri Yasonna saat Hari Bhakti Imigrasi ke 71 secara virtual, Selasa (26/1).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa di momen ini akan dijadikan tonggak peningkatan pelayanan keimigrasian juga meningkatkan pengawasan kepada orang asing. "Terutama bagi orang asing yang masih berada di Bali pada khususnya di saat pandemi ini," katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang asing atau wisatawan mancanegara yang masih berada di Bali dan belum bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19, senantiasa mengikuti aturan terkait izin tinggal dan perpanjangan visa atau pengurusan perpanjangan visa tidak menggunakan agen-agen yang tidak jelas. 

"Diingatkan pula orang asing yang masih berada di Indonesia agar mentaati protokol kesehatan, mentaati peraturan yang berlaku dan tidak menyalahi izin tinggal," tegas Jamaruli. 

Pasalnya, tidak sedikit wisatawan asing yang masih berada di Bali saat pandemi ini melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan tindakan keimigrasian yaitu dideportasi oleh Imigrasi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.