Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Dewata

Bali Tribune / DEPORTASI - Petugas Imigrasi Bali saat mengawal proses deportasi warga negara asing yang melanggar keimigrasia.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi sasaran kinerja imigrasi, diantaranya pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional, wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan perdagangan international. 

"Kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban dengan capaian kinerja imigrasi di tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Gunakan waktu sebaik mungkin di masa pandemi ini untuk menguji kapabilitas," ucap Menteri Yasonna saat Hari Bhakti Imigrasi ke 71 secara virtual, Selasa (26/1).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa di momen ini akan dijadikan tonggak peningkatan pelayanan keimigrasian juga meningkatkan pengawasan kepada orang asing. "Terutama bagi orang asing yang masih berada di Bali pada khususnya di saat pandemi ini," katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang asing atau wisatawan mancanegara yang masih berada di Bali dan belum bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19, senantiasa mengikuti aturan terkait izin tinggal dan perpanjangan visa atau pengurusan perpanjangan visa tidak menggunakan agen-agen yang tidak jelas. 

"Diingatkan pula orang asing yang masih berada di Indonesia agar mentaati protokol kesehatan, mentaati peraturan yang berlaku dan tidak menyalahi izin tinggal," tegas Jamaruli. 

Pasalnya, tidak sedikit wisatawan asing yang masih berada di Bali saat pandemi ini melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan tindakan keimigrasian yaitu dideportasi oleh Imigrasi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.