Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Dewata

Bali Tribune / DEPORTASI - Petugas Imigrasi Bali saat mengawal proses deportasi warga negara asing yang melanggar keimigrasia.

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi sasaran kinerja imigrasi, diantaranya pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional, wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan perdagangan international. 

"Kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban dengan capaian kinerja imigrasi di tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Gunakan waktu sebaik mungkin di masa pandemi ini untuk menguji kapabilitas," ucap Menteri Yasonna saat Hari Bhakti Imigrasi ke 71 secara virtual, Selasa (26/1).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa di momen ini akan dijadikan tonggak peningkatan pelayanan keimigrasian juga meningkatkan pengawasan kepada orang asing. "Terutama bagi orang asing yang masih berada di Bali pada khususnya di saat pandemi ini," katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang asing atau wisatawan mancanegara yang masih berada di Bali dan belum bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19, senantiasa mengikuti aturan terkait izin tinggal dan perpanjangan visa atau pengurusan perpanjangan visa tidak menggunakan agen-agen yang tidak jelas. 

"Diingatkan pula orang asing yang masih berada di Indonesia agar mentaati protokol kesehatan, mentaati peraturan yang berlaku dan tidak menyalahi izin tinggal," tegas Jamaruli. 

Pasalnya, tidak sedikit wisatawan asing yang masih berada di Bali saat pandemi ini melanggar protokol kesehatan. Mereka yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan tindakan keimigrasian yaitu dideportasi oleh Imigrasi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.