Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Cabuli Anaknya Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa M.Yatim kasus pencabulan.

BALI TRIBUNE - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akhirnya mengganjar M.Yatim (69), dengan hukuman enam tahun penjara. Pria uzur ini dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak angkatnya sendiri.

Putusan itu dinyatakan Hakim ketua Ni Made Purnami, Senin (17/9). Selain pidana penjara, kakek asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu juga dijatuhi pidana denda sebesar 200 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Masih dalam amar putusannya, hakim menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan pidana dalam Pasal  76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan terhadap M. Yatim ini lebih ringan satu setengah tahun dari tuntutan yang diajukan Jaksa Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini yang sebelumnya menuntut agar majelis hakim menjatuhkan penjara selama 7,5 tahun. Sedangkan nilai denda berikut pengganti dendanya tidak berbeda.

Menanggapi putusan ini, terdakwa hanya bisa pasrah ketika putusan itu tuntas dibacakan. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menyatakan menerima yang mulia," kata salah seorang penasehat hukum terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, Zulfita Zahra, dalam persidangan. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Oka Ariani yang menyatakan menerima putusan hakim.

Sebelum ketua hakim mengetuk palu tanda akhir sidang, Hakim anggota I Gde Ginarsa memberi nasehat kepada terdakwa untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Ingat, jangan diulangi lagi yah pak," kata Hakim Gde Ginarsa yang hanya dijawab anggukan oleh terdakwa.

Sesuai dakwaan, terdakwa melakukan aksi bejatnya itu pada 13 Maret 2018.  Korban yang berusia 13 tahun itu sebelumnya biasa diasuh saksi KS yang tak lain istri terdakwa.

Sebelum kejadian, saksi KS dan korban awalnya tinggal bersama di Banyuwangi. Namun karena Bunga ada masalah di sekolahnya sanpai putus sekolah, kemudian oleh saksi KS, korban diajak pulang ke Bali.

Setiba di Bali, saksi dan korban menemui terdakwa. Kemudian, pada hari yang sama saksi KS kembali ke Banyuwangi dan korban dititipkan kepada terdakwa.

Singkat cerita, hari itu juga, pada malam harinya terdakwa melakukan aksi bejatnya untuk pertama kali. Total perbuatan cabul itu dilakukan sampai tiga kali. Selepas malam itu, terdakwa melakukan aksinya pada 14 dan 15 Maret 2018.

Kejadian itu terbongkar setelah korban kemudian menceritakan seluruh aksi bejat ayah angkatnya kepada saksi RD yang merupakan teman korban. 

Kemudian atas saran RD, korban disuruh berkemas untuk mengambil seluruh pakaian dan diminta pergi dari rumah dengan cara dijemput. Kemudian, atas cerita korban, ayah RD melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.