Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemilik Kijang Diamankan Polisi

barang bukti
DIAMANKAN - Pelaku kepemilikan kijang secara ilegal saat diamankan di Polres Jembrana

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Rabu (11/5), mengamankan pelaku pemilik dan pemelihara satwa dilindungi jenis kijang tanpa memiliki izin penangkaran. Polisi yang mendapatkan informasi mengenai adanya warga yang memiliki dan memelihara kijang diperumahan, setelah melakukan pengecekan polisi mengamankan Kakek Ketut Dena (54) asal Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Dirumahnya, juga didapati 1 ekor kijang yang dipelihara dan ditempatkan pada kandang permanen ukuran 2X1,5 meter yang terbuat dari kayu dan besi.

Ketut Dena yang sehari-harinya bekerja sebagai petani kebun ini saat diminta petugas, tidak dapat menunjukkan izin penangkaran yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat terlebih asal-usul induknya tidak jelas dan bukan berasal dari penangkaran yang telah memiliki izin atau dari alam yang sudah ditetapkan sebagai satwa buru. Polisi lantas menggelandang I Ketut Dena beserta barang bukti satu ekor kijang ke Polres Jembrana.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana, I Ketut Dena yang rumahnya berada ditepi hutan produksi Pangkung Gayung itu mengakui jika ia memelihara kijang berjenis kelamin jantan yang menurut pengakuannya kijang itu tiba-tiba datang begitu saja dari hutan diutara rumahnya disore hari dan masuk kehalaman rumahnya sejak 4 bulan lalu dan kini diperkirakan telah berusia 6 bulan.

Karena tidak mengetahui aturan bahwa kijang adalah satwa dilindungi, ia bersam keluarganya sejak saat itu memelihara kijang itu seperti layaknya hewan peliharaan lainnya. Kijang yang kini sudah jinak itu dirawat dan sehari-harinya setiap pagi dan sore diberikan pakan berupa rumput dan dedaunan serta buah kakau dan pisang setiap siang.

Menurut Ketut Dena, keluarga dan tetangga sekitar rumahnya tidak ada yang mengetahui jika kijang itu binatang yang tidak boleh dipelihara begitu saja. Bahkan saat dilakukan penangkapan, mereka kaget dan baru mengetahui aturan tersebut. Ia pun mengakui kelalaiannya itu karena sejak awal tidak melaporkan ke pihak terkait mengenai kijang yang ditemukannya itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Kamis (12/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pemilikan hewan dilindungi secara ilegal. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor kijang berjenis kelamin jantan. Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keteranganya di Polres Jembrana serta dilakukan pendalaman terhadap kebenaran asal usul kijang tersebut.

Pelaku yang terbukti lalai menyimpan, memiliki, memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diganjar pasal 21 ayat (2) huruf a junto pasal 40 ayat (4) Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banytak Rp 50 juta. Sedangkan barang bukti kijang telah dititipkan ke BKSDA Gilimanuk.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.