Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemulung Cabuli dan Sekap Cucunya

Bali Tribune/ AKP Yogi Paramagita
balitribune.co.id | Negara - Warga Jembrana kembali dihebohkan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelecehan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekek terhadap cucunya sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah berlokasi di,Desa Yehembang, Mendoyo tiga hari lalu. Seorang kakek berinisial MW (57) warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bocah—sebut saja namanya Mawar (13)—yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 
 
Sejumlah sumber menyatakan, MW yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini mengajak cucunya ke rumah seorang warga di Desa Yehembang, Mendoyo. Rumah itu selama ini dijadikannya sebagai tempat bekerja memilah rongsokan sekaligus gudang penyimpanan barang rongsokan.
 
Mawar yang masih duduk di kelas VI SD ini diajak untuk membantu mengumpulkan rongsokan. Namun sampai di rumah tersebut, dalam kondisi sepi pelaku mengajak Mawar masuk ke dalam kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Bahkan berdasarkan informasi, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya itu, Si Kakek kemudian sempat menyekap Mawar di dalam kamar. 
 
Pada saat Si Kakek pergi mencari rongsokan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan tersebut dengan cara memanjat tembok. 
 
Salah seorang tetangga Sang Kakek yang minta namanya diinisialkan DA, Rabu (12/6) mengatakan peristiwa ini terungkap setelah Mawar berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada orangtuanya. "Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orangtuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujarnya. 
 
Selama ini menurut DA, Mawar tinggal pisah dengan kedua orangtuanya. Mawar tinggal bersama kakeknya tersebut. Sedangkan orangtua korban tinggal di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. 
 
Mendapat laporan dari anaknya yang masih lugu ini, orangtua korban dan keluarganya berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya juga membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
 
“Kami sudah terima laporannya, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan segera akan kami gelarkan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.