Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemulung Cabuli dan Sekap Cucunya

Bali Tribune/ AKP Yogi Paramagita
balitribune.co.id | Negara - Warga Jembrana kembali dihebohkan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelecehan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekek terhadap cucunya sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah berlokasi di,Desa Yehembang, Mendoyo tiga hari lalu. Seorang kakek berinisial MW (57) warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bocah—sebut saja namanya Mawar (13)—yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 
 
Sejumlah sumber menyatakan, MW yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini mengajak cucunya ke rumah seorang warga di Desa Yehembang, Mendoyo. Rumah itu selama ini dijadikannya sebagai tempat bekerja memilah rongsokan sekaligus gudang penyimpanan barang rongsokan.
 
Mawar yang masih duduk di kelas VI SD ini diajak untuk membantu mengumpulkan rongsokan. Namun sampai di rumah tersebut, dalam kondisi sepi pelaku mengajak Mawar masuk ke dalam kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Bahkan berdasarkan informasi, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya itu, Si Kakek kemudian sempat menyekap Mawar di dalam kamar. 
 
Pada saat Si Kakek pergi mencari rongsokan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan tersebut dengan cara memanjat tembok. 
 
Salah seorang tetangga Sang Kakek yang minta namanya diinisialkan DA, Rabu (12/6) mengatakan peristiwa ini terungkap setelah Mawar berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada orangtuanya. "Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orangtuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujarnya. 
 
Selama ini menurut DA, Mawar tinggal pisah dengan kedua orangtuanya. Mawar tinggal bersama kakeknya tersebut. Sedangkan orangtua korban tinggal di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. 
 
Mendapat laporan dari anaknya yang masih lugu ini, orangtua korban dan keluarganya berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya juga membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
 
“Kami sudah terima laporannya, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan segera akan kami gelarkan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.