Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemulung Cabuli dan Sekap Cucunya

Bali Tribune/ AKP Yogi Paramagita
balitribune.co.id | Negara - Warga Jembrana kembali dihebohkan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelecehan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekek terhadap cucunya sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah berlokasi di,Desa Yehembang, Mendoyo tiga hari lalu. Seorang kakek berinisial MW (57) warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bocah—sebut saja namanya Mawar (13)—yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 
 
Sejumlah sumber menyatakan, MW yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini mengajak cucunya ke rumah seorang warga di Desa Yehembang, Mendoyo. Rumah itu selama ini dijadikannya sebagai tempat bekerja memilah rongsokan sekaligus gudang penyimpanan barang rongsokan.
 
Mawar yang masih duduk di kelas VI SD ini diajak untuk membantu mengumpulkan rongsokan. Namun sampai di rumah tersebut, dalam kondisi sepi pelaku mengajak Mawar masuk ke dalam kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Bahkan berdasarkan informasi, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya itu, Si Kakek kemudian sempat menyekap Mawar di dalam kamar. 
 
Pada saat Si Kakek pergi mencari rongsokan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan tersebut dengan cara memanjat tembok. 
 
Salah seorang tetangga Sang Kakek yang minta namanya diinisialkan DA, Rabu (12/6) mengatakan peristiwa ini terungkap setelah Mawar berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada orangtuanya. "Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orangtuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujarnya. 
 
Selama ini menurut DA, Mawar tinggal pisah dengan kedua orangtuanya. Mawar tinggal bersama kakeknya tersebut. Sedangkan orangtua korban tinggal di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. 
 
Mendapat laporan dari anaknya yang masih lugu ini, orangtua korban dan keluarganya berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya juga membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
 
“Kami sudah terima laporannya, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan segera akan kami gelarkan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.