Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah kakek tuna netra yang diduga tewas akibat terpeleset  dan jatuh ke parit di tegalannya, Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Jasad lansia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi terendam air dan mulai mengeluarkan aroma tidak sedap. Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga lantaran tak berada di rumahnya sejak dua hari lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi bahwa korban selama ini tercatat sebagai penyandang disabilitas, tepatnya tuna netra. “Tidak melihat,” kata Wiwik pada Kamis (22/10/2026).

Wiwik menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Salah seorang warga sempat melihat korban berjalan ke tegalan di belakang rumahnya untuk mencari bahan bakar dari pelepah kelapa. Kegiatan itu merupakan aktivitas rutin korban.

Kecurigaan mulai timbul pada Selasa (20/10/2026) saat anak angkat korban I Nyoman Adi Resmanto (46), datang dari Denpasar untuk menghadiri acara hajatan tetangga sekaligus membawakan bahan makanan. Namun, ia mendapati kediaman sang ayah dalam keadaan kosong. 

“Saat itu rumah (korban) dalam keadaan terkunci,” tutur Wiwik.

Anak angkat korban sempat berupaya menghubungi telepon seluler korban, tetapi terkendala sinyal yang buruk di lokasi. Karena tidak menduga terjadi musibah, ia mengira orangtuanya sedang bepergian ke rumah kerabat almarhum istrinya sebelum akhirnya memilih kembali ke Denpasar usai acara. 

“Saat itu, saksi mengira korban sedang jalan-jalan ke rumah almarhum istrinya,” lanjutnya.

Lantaran diliputi rasa cemas, anak angkat korban kemudian meminta bantuan Putu Adi Suarsana dan I Wayan Senia Arsana (56) untuk mengecek keberadaan korban di tegalan. Saat menyisir area perkebunan belakang rumah, kedua saksi mendapati tubuh korban sudah membujur kaku di dalam parit. Saksi lantas menghubungi petugas Bhabinkamtibmas yang diteruskan ke Polsek Selemadeg. 

Mengingat medan evakuasi berada di dalam parit dan kondisi jasad sudah membusuk, personel Polsek Selemadeg melibatkan tim Satsamapta Polres Tabanan, BPBD Tabanan, serta tenaga medis Puskesmas Selemadeg untuk mengangkat jenazah.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal, Kepolisian menyimpulkan musibah murni tanpa adanya unsur kejahatan. 

“Dugaan sementara penyebab kematian, korban meninggal terpeleset dan terjatuh ke parit saat mencari pelepah kelapa yang kering,” ungkap Wiwik.

Pemeriksaan medis oleh dokter Puskemas menunjukkan jasad korban telah mengalami kerusakan jaringan kulit, lebam mayat pada bagian punggung, serta pembusukan di area kepala. 

“Korban diperkirakan meninggal sekitar dua hari sejak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.

Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi. Keputusan tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada jajaran kepolisian.

wartawan
JIN
Category

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.