Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Judi Online, Perawat Mencuri di Enam Petshop

Bali Tribune/ DITANGKAP – Deska Yusaidi Tegar, seorang perawat anjing ditangkap polisi setelah mencuri di enam petshop di Denpasar. Hasil kejahatannya dipakai membayar utang judi online.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang perawat anjing, Deska Yusaidi Tegar, (23) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Cargo Denpasar, Senin (15/7) pukul 16.10 Wita. Sebab, ia melakukan pencurian di 6 TKP Petshop di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hermanto dengan bukti nomor laporan; LP-B/752/VII/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 3 Juli 2019. Tersangka beraksi dengan modus mencongkel pintu kaca toko langganannya menggunakan obeng pada malam hari.
 
Pada Rabu (3/7) pukul 04.00 Wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju TKP di Jalan Mahendradata dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5089 AU. Sesampainya di TKP, pelaku kemudian beraksi dengan membuka pintu rolling door yang saat itu dalam keadaan tidak digembok. "Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kaca toko dan mengambil sejumlah barang dalam toko sejak 3 Juli sampai 9 Juli 2019 di empat TKP wilayah Polresta Denpasar dan dua TKP di wilayah Polres Badung,” ungkapnya.
 
Aksi berlanjut dengan mecongkel pintu kaca toko menggunakan obeng setelah upaya sebelumnya menggunakan palu gagal. Selanjutnya tersangka menggondol barang yang ada dalam toko, seperti menguras uang, handphone, monitor komputer maupun makanan hewan.
 
Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Senin (15/7) pukul 16.10 Wita di Jalan Cargo Denpasar. Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tak berkutik dengan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian.
 
Sedangkan barang yang diamankan dari pelaku di antaranya obeng, palu, sepeda motor DK 5089 AU, handphone warna hitam, 3 buah keyboard komputer, 17 pcs makanan anjing  Pedigree, 3 botol Fish Oil Plus, 9 pcs Royal Canin, 6 pcs Caesar.
 
Sementara barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku melalui online Facebook di antaranya handphone warna hitam dengan harga Rp 500 ribu, 3 buah monitor komputer dengan harga masing-masing Rp850 ribu. “Uang hasil kejahatan dipergunakan bayar utang dan judi online," pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.