Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Judi Online, Perawat Mencuri di Enam Petshop

Bali Tribune/ DITANGKAP – Deska Yusaidi Tegar, seorang perawat anjing ditangkap polisi setelah mencuri di enam petshop di Denpasar. Hasil kejahatannya dipakai membayar utang judi online.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang perawat anjing, Deska Yusaidi Tegar, (23) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Cargo Denpasar, Senin (15/7) pukul 16.10 Wita. Sebab, ia melakukan pencurian di 6 TKP Petshop di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hermanto dengan bukti nomor laporan; LP-B/752/VII/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 3 Juli 2019. Tersangka beraksi dengan modus mencongkel pintu kaca toko langganannya menggunakan obeng pada malam hari.
 
Pada Rabu (3/7) pukul 04.00 Wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju TKP di Jalan Mahendradata dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5089 AU. Sesampainya di TKP, pelaku kemudian beraksi dengan membuka pintu rolling door yang saat itu dalam keadaan tidak digembok. "Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kaca toko dan mengambil sejumlah barang dalam toko sejak 3 Juli sampai 9 Juli 2019 di empat TKP wilayah Polresta Denpasar dan dua TKP di wilayah Polres Badung,” ungkapnya.
 
Aksi berlanjut dengan mecongkel pintu kaca toko menggunakan obeng setelah upaya sebelumnya menggunakan palu gagal. Selanjutnya tersangka menggondol barang yang ada dalam toko, seperti menguras uang, handphone, monitor komputer maupun makanan hewan.
 
Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Senin (15/7) pukul 16.10 Wita di Jalan Cargo Denpasar. Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tak berkutik dengan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian.
 
Sedangkan barang yang diamankan dari pelaku di antaranya obeng, palu, sepeda motor DK 5089 AU, handphone warna hitam, 3 buah keyboard komputer, 17 pcs makanan anjing  Pedigree, 3 botol Fish Oil Plus, 9 pcs Royal Canin, 6 pcs Caesar.
 
Sementara barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku melalui online Facebook di antaranya handphone warna hitam dengan harga Rp 500 ribu, 3 buah monitor komputer dengan harga masing-masing Rp850 ribu. “Uang hasil kejahatan dipergunakan bayar utang dan judi online," pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.