Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Judi Online, Perawat Mencuri di Enam Petshop

Bali Tribune/ DITANGKAP – Deska Yusaidi Tegar, seorang perawat anjing ditangkap polisi setelah mencuri di enam petshop di Denpasar. Hasil kejahatannya dipakai membayar utang judi online.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang perawat anjing, Deska Yusaidi Tegar, (23) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Cargo Denpasar, Senin (15/7) pukul 16.10 Wita. Sebab, ia melakukan pencurian di 6 TKP Petshop di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hermanto dengan bukti nomor laporan; LP-B/752/VII/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 3 Juli 2019. Tersangka beraksi dengan modus mencongkel pintu kaca toko langganannya menggunakan obeng pada malam hari.
 
Pada Rabu (3/7) pukul 04.00 Wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju TKP di Jalan Mahendradata dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5089 AU. Sesampainya di TKP, pelaku kemudian beraksi dengan membuka pintu rolling door yang saat itu dalam keadaan tidak digembok. "Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kaca toko dan mengambil sejumlah barang dalam toko sejak 3 Juli sampai 9 Juli 2019 di empat TKP wilayah Polresta Denpasar dan dua TKP di wilayah Polres Badung,” ungkapnya.
 
Aksi berlanjut dengan mecongkel pintu kaca toko menggunakan obeng setelah upaya sebelumnya menggunakan palu gagal. Selanjutnya tersangka menggondol barang yang ada dalam toko, seperti menguras uang, handphone, monitor komputer maupun makanan hewan.
 
Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Senin (15/7) pukul 16.10 Wita di Jalan Cargo Denpasar. Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tak berkutik dengan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian.
 
Sedangkan barang yang diamankan dari pelaku di antaranya obeng, palu, sepeda motor DK 5089 AU, handphone warna hitam, 3 buah keyboard komputer, 17 pcs makanan anjing  Pedigree, 3 botol Fish Oil Plus, 9 pcs Royal Canin, 6 pcs Caesar.
 
Sementara barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku melalui online Facebook di antaranya handphone warna hitam dengan harga Rp 500 ribu, 3 buah monitor komputer dengan harga masing-masing Rp850 ribu. “Uang hasil kejahatan dipergunakan bayar utang dan judi online," pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.