Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Judi Online, Perawat Mencuri di Enam Petshop

Bali Tribune/ DITANGKAP – Deska Yusaidi Tegar, seorang perawat anjing ditangkap polisi setelah mencuri di enam petshop di Denpasar. Hasil kejahatannya dipakai membayar utang judi online.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang perawat anjing, Deska Yusaidi Tegar, (23) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Cargo Denpasar, Senin (15/7) pukul 16.10 Wita. Sebab, ia melakukan pencurian di 6 TKP Petshop di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hermanto dengan bukti nomor laporan; LP-B/752/VII/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 3 Juli 2019. Tersangka beraksi dengan modus mencongkel pintu kaca toko langganannya menggunakan obeng pada malam hari.
 
Pada Rabu (3/7) pukul 04.00 Wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju TKP di Jalan Mahendradata dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5089 AU. Sesampainya di TKP, pelaku kemudian beraksi dengan membuka pintu rolling door yang saat itu dalam keadaan tidak digembok. "Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kaca toko dan mengambil sejumlah barang dalam toko sejak 3 Juli sampai 9 Juli 2019 di empat TKP wilayah Polresta Denpasar dan dua TKP di wilayah Polres Badung,” ungkapnya.
 
Aksi berlanjut dengan mecongkel pintu kaca toko menggunakan obeng setelah upaya sebelumnya menggunakan palu gagal. Selanjutnya tersangka menggondol barang yang ada dalam toko, seperti menguras uang, handphone, monitor komputer maupun makanan hewan.
 
Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Senin (15/7) pukul 16.10 Wita di Jalan Cargo Denpasar. Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tak berkutik dengan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian.
 
Sedangkan barang yang diamankan dari pelaku di antaranya obeng, palu, sepeda motor DK 5089 AU, handphone warna hitam, 3 buah keyboard komputer, 17 pcs makanan anjing  Pedigree, 3 botol Fish Oil Plus, 9 pcs Royal Canin, 6 pcs Caesar.
 
Sementara barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku melalui online Facebook di antaranya handphone warna hitam dengan harga Rp 500 ribu, 3 buah monitor komputer dengan harga masing-masing Rp850 ribu. “Uang hasil kejahatan dipergunakan bayar utang dan judi online," pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.