Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Judi Online, Perawat Mencuri di Enam Petshop

Bali Tribune/ DITANGKAP – Deska Yusaidi Tegar, seorang perawat anjing ditangkap polisi setelah mencuri di enam petshop di Denpasar. Hasil kejahatannya dipakai membayar utang judi online.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang perawat anjing, Deska Yusaidi Tegar, (23) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Cargo Denpasar, Senin (15/7) pukul 16.10 Wita. Sebab, ia melakukan pencurian di 6 TKP Petshop di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hermanto dengan bukti nomor laporan; LP-B/752/VII/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 3 Juli 2019. Tersangka beraksi dengan modus mencongkel pintu kaca toko langganannya menggunakan obeng pada malam hari.
 
Pada Rabu (3/7) pukul 04.00 Wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju TKP di Jalan Mahendradata dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5089 AU. Sesampainya di TKP, pelaku kemudian beraksi dengan membuka pintu rolling door yang saat itu dalam keadaan tidak digembok. "Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kaca toko dan mengambil sejumlah barang dalam toko sejak 3 Juli sampai 9 Juli 2019 di empat TKP wilayah Polresta Denpasar dan dua TKP di wilayah Polres Badung,” ungkapnya.
 
Aksi berlanjut dengan mecongkel pintu kaca toko menggunakan obeng setelah upaya sebelumnya menggunakan palu gagal. Selanjutnya tersangka menggondol barang yang ada dalam toko, seperti menguras uang, handphone, monitor komputer maupun makanan hewan.
 
Petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Senin (15/7) pukul 16.10 Wita di Jalan Cargo Denpasar. Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tak berkutik dengan barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian.
 
Sedangkan barang yang diamankan dari pelaku di antaranya obeng, palu, sepeda motor DK 5089 AU, handphone warna hitam, 3 buah keyboard komputer, 17 pcs makanan anjing  Pedigree, 3 botol Fish Oil Plus, 9 pcs Royal Canin, 6 pcs Caesar.
 
Sementara barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku melalui online Facebook di antaranya handphone warna hitam dengan harga Rp 500 ribu, 3 buah monitor komputer dengan harga masing-masing Rp850 ribu. “Uang hasil kejahatan dipergunakan bayar utang dan judi online," pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.