Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kamis, KPU Akan Terima Data Pemilih dari Mendagri

KPU
KOMISIONER - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan), berfoto bersama dengan lima anggota KPU.

Jakarta, Bali Tribune

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Kamis (14/7). “Kami akan menerima DP4 dan DAK2 pada Kamis, 14 Juli di kantor KPU, pukul 14.00 WIB,” ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).

Senada dengan itu, pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengharapkan DP4 yang diserahkan merupakan data penduduk yang paling lengkap dan mutakhir. Pasalnya, DP4 akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.

“Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT, kami akan pastikan nama-nama yang ada di DPT ada di DP4 dan kemudian datanya harus sesuai dengan data DP4. Jadi, kalau datanya di DPT masih salah-salah, belum lengkap, kami akan ambil, karena data yang akan digunakan untuk data kependudukan adalah data dari pemerintah,” ujar Hadar.

Lebih lanjut, Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.

“Jadi, nanti begitu kita dapat itu juga akan kita lakukan, supaya nanti data turun ke lapangan, data yang tidak membingunkan. Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap,” pungkas Hadar. Sebagaimana diketahui, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2016 tentang Tahapan disebutkan bahwa penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.

wartawan
habit
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.