Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kamis, KPU Akan Terima Data Pemilih dari Mendagri

KPU
KOMISIONER - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan), berfoto bersama dengan lima anggota KPU.

Jakarta, Bali Tribune

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Kamis (14/7). “Kami akan menerima DP4 dan DAK2 pada Kamis, 14 Juli di kantor KPU, pukul 14.00 WIB,” ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).

Senada dengan itu, pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengharapkan DP4 yang diserahkan merupakan data penduduk yang paling lengkap dan mutakhir. Pasalnya, DP4 akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.

“Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT, kami akan pastikan nama-nama yang ada di DPT ada di DP4 dan kemudian datanya harus sesuai dengan data DP4. Jadi, kalau datanya di DPT masih salah-salah, belum lengkap, kami akan ambil, karena data yang akan digunakan untuk data kependudukan adalah data dari pemerintah,” ujar Hadar.

Lebih lanjut, Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.

“Jadi, nanti begitu kita dapat itu juga akan kita lakukan, supaya nanti data turun ke lapangan, data yang tidak membingunkan. Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap,” pungkas Hadar. Sebagaimana diketahui, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2016 tentang Tahapan disebutkan bahwa penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.

wartawan
habit
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.