Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kamis, KPU Akan Terima Data Pemilih dari Mendagri

KPU
KOMISIONER - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan), berfoto bersama dengan lima anggota KPU.

Jakarta, Bali Tribune

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Kamis (14/7). “Kami akan menerima DP4 dan DAK2 pada Kamis, 14 Juli di kantor KPU, pukul 14.00 WIB,” ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).

Senada dengan itu, pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengharapkan DP4 yang diserahkan merupakan data penduduk yang paling lengkap dan mutakhir. Pasalnya, DP4 akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.

“Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT, kami akan pastikan nama-nama yang ada di DPT ada di DP4 dan kemudian datanya harus sesuai dengan data DP4. Jadi, kalau datanya di DPT masih salah-salah, belum lengkap, kami akan ambil, karena data yang akan digunakan untuk data kependudukan adalah data dari pemerintah,” ujar Hadar.

Lebih lanjut, Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.

“Jadi, nanti begitu kita dapat itu juga akan kita lakukan, supaya nanti data turun ke lapangan, data yang tidak membingunkan. Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap,” pungkas Hadar. Sebagaimana diketahui, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2016 tentang Tahapan disebutkan bahwa penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.

wartawan
habit
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.