Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Anti-Scam Diluncurkan, Sinergi Lintas Lembaga Lawan Keuangan Ilegal

scam
Bali Tribune / SCAM - Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Kampanye ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi maraknya penipuan digital yang kian merugikan masyarakat. Selain untuk memperkuat pelindungan konsumen, langkah ini juga menegaskan komitmen kolektif pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi sistem keuangan. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi kuat, literasi luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, hingga 17 Agustus 2025 terdapat 225.281 laporan penipuan. Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah diverifikasi, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, meski Rp349,3 miliar di antaranya berhasil diamankan.

Peluncuran kampanye ini turut dihadiri oleh 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Industri jasa keuangan juga ikut mendukung lewat Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga kunci utama kampanye sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya gerakan kolektif agar kampanye ini tidak sekadar simbolis.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan, “Kesadaran masyarakat tetap penting. Laporkan segera bila terjadi penipuan, karena perputaran dana berlangsung sangat cepat.”

BSSN menegaskan akan terus membantu melacak akun dan situs yang dipakai pelaku scam, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti kaitan penipuan dengan pendanaan terorisme.

Satgas PASTI bersama IASC mengusung empat langkah strategis dalam pemberantasan scam:

1. Pencegahan lewat literasi keuangan dan kampanye masif berkelanjutan.

2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC agar pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban lebih cepat.

3. Penegakan hukum melalui koordinasi erat antarotoritas.

4. Kolaborasi internasional untuk menanggulangi kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari kampanye, digelar pula Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” dengan menghadirkan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

OJK berharap melalui jejaring global ini, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dan memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas batas.

wartawan
ARW
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.